Oleh Givary Apriman pada hari Sabtu, 22 Agu 2020 - 17:21:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Marak Terjadi Peretasan, BW : Pemerintah Berpotensi Dituding Jadi Pelaku

tscom_news_photo_1598083952.jpg
Bambang Widjojanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan kalau tindakan peretasan yang terjadi kepada Tempo.co, bisa membuat media lain menjadi panik dan cemas.

"Karena mereka bisa jadi korban selanjutnya, sehingga membuat panik dan menjadi cemas," imbuh Bambang melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/08/2020).

Tidak hanya Tempo.com, Bambang mengatakan bahwa peretasan yang kerap terjadi di tahun ini, menjadi sebuah pengkhianatan negara atas konstitusi.

Diketahui ancaman digital dan peretasan juga terjadi kepada beberapa aktivis contohnya seperti Ravio Patra dan Pandu Riono dan itu menjadi berbeda dan mengajukan kritik menjadi hak setiap manusia yang harus dilindungi.

"Tindakan peretasan tidak bisa ditolerir atas nama alasan apapun," katanya.

Bambang Widjojanto mendesak kepada pemerintah untuk mengambil posisi yang jelas, yakni menolak setiap tindakan peretasan.

Bahkan jika diperlukan, pemerintah harus mengaktifkan cyber law enforcer atau kebijakan penegakan hukum di era siber untuk mencokok pelaku peretasan.

"Bila itu tidak dilakukan, penguasa potensial dituding sebagai bagian dari pelaku kejahatan peretasan dan itu adalah perbuatan tercela," ucap Bambang.

Aksi peretasan kepada Tempo.co terjadi pada 21 Agustus 2020 sekitar pukul 00.40 WIB. Saat diretas, tampilan situs Tempo.co ditutupi oleh layar hitam.

Di dalamnya tertulis, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

tag: #bambang-widjojanto  #retas  #peretasan  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...