Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 23 Agu 2020 - 21:50:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Gedung Kejagung Terbakar, DPR Berharap Kejagung Tidak Terganggu Kinerjanya

tscom_news_photo_1598194238.jpg
Azis Syamsuddin Pimpinan DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- DPR sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan membantu semua untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu pasca terbakarnya Gedung Kejagung, Sabtu (22/8/2020), malam.

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin berharap, pekerjaan rumah dan tugas Kejagung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.

"Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," kata Azis kepada wartawan, Minggu (23/8/20209.

Mantan ketua Komisi III DPR itu meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa itu.

Hal ini, kata Aziz, agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut yang menghanguskan gedung utama Kejagung tersebut.

"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," pungkas Azis.

tag: #kejagung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...