Oleh Sahlan pada hari Jumat, 28 Agu 2020 - 08:40:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Perjanjian Soal Bulk Vaksin Dengan China, FPKS: Menunjukan Bukti Bahwa Indonesia Tidak Berdaulat di Sektor Farmasi

tscom_news_photo_1598578842.jpg
Sukamta Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari FPKS Sukamta mengatakan, perjanjian pembelian bulk vaccine dengan Sinovac China menunjukan bukti bahwa Indonesia tidak berdaulat di bidang farmasi.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Menteri BUMN dan Menteri Luar Negeri melakukan perjanjian Preliminary Agreement of Purchase and Supply of Bulk Production of Covid -19 Vaccine.

"Presiden Jokowi dengan bangga menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara yang paling siap menyediakan vaksin COVID-19 setelah perjanjian bulk vaksin dengan perusahaan farmasi Sinovac, China. Namun, seharusnya disisi lain bapak presiden sedih. Perjanjian ini menunjukan bahwa Indonesia tidak berdaulat dalam bidang farmasi," jelas Doktor lulusan Inggris ini dalam keterangan tertulis, Jumat (28/08/2020).

Sukamta kemudian memberikan dua alasan mengapa Indonesia disebut tidak berdaulat dalam bidang farmasi.

Pertama, alokasi yang besar diberikan oleh perusahaan produsen vaksin karena perusahaan dan negara produsen vaksin melihat potensi bisnis yang menguntungkan dengan Indonesia sehingga diprioritaskan.

"Indonesia membutuhkan sekitar 350 juta dosis Vaksin Covid 19 dengan anggaran sebesar Rp 25 triliun hingga Rp 30 triliun."

Kedua, Indonesia sampai saat ini mengimpor 95 persen dari total kebutuhan industri dalam negeri. "Impor dari China adalah yang terbesar, mencapai 60 persen," ungkapnya.

Dalam masalah bahan baku industri kesehatan, Sukamta kemudian menyoroti mengenai inkonsistensi antara kebijakan dengan statment-statment yang dikeluarkan. Legislator asal Jogja ini kemudian menyentil Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Menteri BUMN, Erick Thohir ketika awal COVID-19 melanda mengakui Indonesia 90% industri kesehatan dari impor, kemudian menyatakan ada mafia dan menyatakan akan melawan. Namun, kini Pak menteri sepertinya menelan ludah sendiri dengan memimpin impor bahan baku vaksin COVID-19," sindirnya.

"Padahal jika kita serius kita bisa membuat bahan baku bulk vaksin memanfaatkan pemanfaatan bahan baku yang berasal dari sumber daya alam Indonesia," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Sukamta kemudian menambahkan, potensi bisnis vaksin ini luar biasa seharusnya jadi momentum Indonesia untuk mandiri dari mengembangkan bisnis vaksin.

"Bio Farma sebagai Perusahaan farmasi milik negara PT Bio Farma (Persero) dengan kapasitas produksi sebesar 3 miliar dosis terbesar di Asia Tenggara bahkan 132 negara telah mengimpor vaksin dari Indonesia. Ini potensi besar. Maka seharusnya pemerintah mengambil kebijakan jangka pendek dan panjang dalam upaya penyedian bahan baku farmasi berbasis bio teknologi dan herbal daripada impor bahan baku kimiawi. Harapannya Indonesia bisa segera berdaulat dalam industri farmasi," harap Sukamta.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dengan perusahaan plat merahnya Bio Farma menjadi satu-satunya negara yang diakui sebagai pemasok vaksin di kawasan ini oleh badan kesehatan dunia atau WHO.

WHO juga mencatat Indonesia menjadi salah satu negara yang mendominasi pasokan vaksin dunia bersama dengan India, Belgia, Perancis, dan Korea Selatan. Untuk pemasok vaksin ke negara muslim, Indonesia adalah produsen besar bersama Tiongkok dan India.

tag: #vaksin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...