Oleh Alfin Pulungan pada hari Sabtu, 29 Agu 2020 - 10:30:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Minta ASN yang Tak Netral Dalam Pilkada Diberi Sanksi Tegas

tscom_news_photo_1598671796.jpg
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi Kepemiluan (Komisi II) DPR, Guspardi Gaus, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2020 diberikan sanksi tegas. Hal itu ia sampaikan menyusul temuan Komisi Aparatur Sipil

Negara (KASN) soal 490 ASN yang terindikasi tidak netral terkait Pilkada serentak 2020.

"Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang tidak netral harus diberikan sanksi yang tegas, gunanya apa? supaya ASN yang lain tidak melakukan hal yang sama pada daerah dan tempat yang berbeda," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Sabtu 29 Agustus 2020.

Politikus Partai Amanat Nasional ini meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menata ulang aturan bagi promosi ASN yang kewenangannya ada pada kepala daerah.

Sebab, ia menilai para ASN kerap kali tergiur dengan promosi yang dijanjikan saat ditawarkan menjadi tim sukses calon kepala daerah. "Bagaimanapun sulit untuk netralitas itu dilakukan karena dia (ASN) ingin menjadi kepala dinas, dia ingin mendapat perhatian dari kandidat yang menang," ujarnya.

"Karena itu perlu dilakukan penataan oleh MenPAN-RB terhadap promosi jabatan jangan dikaitkan dengan kepala daerah," tambahnyam

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini juga meminta KemenPAN-RB membuat aturan yang jelas soal rekrutmen ASN, di antaranya harus proporsional dan profesional serta tidak ada kaitan dengan tim sukses.

"Kalau ini tidak dilakukan sulit rasanya ASN itu diminta untuk netral. Oleh karena itu beri piranti, pirantinya apa? ada aturan jangan diberikan kewenangan sepenuhnya kepada kepala untuk punya kewenangan dalam mempromosikan atau memberikan jabatan-jabatan sesuai tugas dan fungsi yang ada bagi pemda tersebut," pungkas anggota Baleg DPR ini.

tag: #pilkada-2020  #asn  #komisi-ii  #kemenpanrb  #guspardi-gaus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...