Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 31 Agu 2020 - 13:24:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Puan: Pandemi Korona Jadi Momentum Tepat Perbaiki Sistem Kesehatan Nasional

tscom_news_photo_1598855050.jpg
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Sumber foto : Humas Fraksi PDIP)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum memperbaiki sistem kesehatan nasional. Menurutnya, harus ada terobosan untuk meningkatkan keberadaan dan fungsi infrastruktur kesehatan di Indonesia.

“Kondisi pandemi jadi momentum tepat memperbaiki sistem kesehatan nasional, meningkatkan peran dan fungsi Puskesmas dengan fungsi utamanya melakukan segala upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Pernyataan Puan ini menyusul setelah dirinya mendapat laporan mengenai penuhnya sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Menurut Puan, Puskemas dapat ditingkatkan peran dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendeteksi gangguan kesehatan masyarakat.

“Indonesia dengan karakteristik sosial dan demografi masyarakat yang beragam, menuntut peningkatan peran dan fungsi Puskesmas untuk menjangkau semua masyarakat di wilayah kerjanya,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Sebab itu, lanjut Puan, melalui fungsi legislasinya, DPR RI bersama pemerintah perlu segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

Perbaikan sistem kesehatan nasional, kata Puan, harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, ketersediaan alat kesehatan dan APD, serta peningkatan riset kesehatan sehingga Indonesia akan siap menghadapi pandemi dan masalah kesehatan.

“Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons; serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi dan era perdagangan bebas saat ini,” katanya.

Puan menegaskan, DPR RI selalu mendukung penanganan Covid-19 secara komprehensif. Dalam rapat paripurna ke-15 tanggal 12 Mei 2020, DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang (Perppu Covid-19).

“Situasi tanpa kepastian harus segera diakhiri melalui ketaatan terhadap protokol kesehatan selagi menunggu adanya vaksin Covid-19. Gotong-royong semua elemen masyarakat dalam melawan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan perlu dipertahankan,” tandas Puan.

tag: #covid-19  #dpr  #puan-maharani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement