Oleh Qomaruddin SE. M.Kesos. Kabiro PDT DPP Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Pusat BMI pada hari Kamis, 24 Sep 2020 - 13:55:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Defisit Anggaran Defisit Prestasi

tscom_news_photo_1600930533.jpg
Qomaruddin (Politikus Partai Demokrat) (Sumber foto : Qomaruddin)

Keahlian dalam menampilkan leadership dan management adalah variabel penting dalam menghadapi wabah covid-19 agar negara ini tidak masuk dalam kubangan keterpurukan, segala kebijakan pemerintah harus dihitung secara matang dan tepat untuk menghindari kesalahan.

Ketidak tepatan kebijakan akan bisa berdampak pada destrukturisasi pengelolaan pemerintah dan kehidupan sosial.

Apapun argumentasinya, faktanya republik ini mengalami keterpurukan akibat pandemi covid-19. Sendi-sendi ekonomi mengalami degradasi pada titik minus 5%.

Kematian terus terjadi akibat ganasnya pandemi covid-19. Bila langka kebijakan pemerintah tidak tepat dalam menangani wabah pandemi covid-19 ini, maka bisa dipastikan akan memperburuk keadaan yang sudah pada titik yang mengkhawatirkan ini.

Semakin ganasnya pandemiCovid-19 membuat pemerintah seolah gamang dalam mengambil kebijakan.

Ketidak konfidenan pemerintah sangat terlihat akibat kebijakan yang diambil selama pandemi covid-19 ini dinilai oleh publik kurang tepat.

Tujuh bulan masyarakat hidup dengan rasa ketakutan dan dihantui berita kematian karena covid-19 yang selalu muncul dilayar televisi dan media sosial, ekonomi juga mengalami pelemahan bahkan terpuruk karena produktifitas yang tidak terjaga dan cenderung menurun terus sampai pada level minus.

Situasi yang tidak menentu ini memaksa pemerintah harus cerdas dan solutif dalam mengambil kebijakan agar situasi bisa tertangani dengan baik.

Ekonomi yang selalu di prioritaskan oleh pemerintah kini bukan berkembang malah mengalami pelemahan yang jauh dari ekspektasi.

Perekonomian yang ditargetkan tumbuh namun faktanya melemah diangka minus 5%. Bahkan kementerian Keuangan sekarang telah memberikan pernyataan bahwa di quartal III Indonesia dinyatakan resesi.

Bila keadaan ini tidak berangsur membaik Indonesia akan mengalami depresi, dimana keadaan yang ada lebih buruk dari pada resesi. Alih-alih masyarakat menunggu perbaikan keadaan sampai bulan ke 7 ini, baik perbaikan ekonomi maupun kesehatan namun realitas yang ada adalah resesi dan kematian karena covid-19 semakin bertambah.

Pemerintahan menargetkan pendapatan Negara pada RAPBN 2021 mencapai Rp1.776,4 Triliun.

Dari anggaran diatas, pos yang paling besar ada pada pos anggaran pembangunan Infrastruktur dengan nilai sebesar Rp 414 Triliun.

Kebijakan anggaran ini sangat disayangkan, menjadi kurang adil dalam kondisi kesehatan yang terpuruk ini pemerintahan masih kekeuh memprioritaskan program pembangunan infrastruktur daripada anggaran kesehatan dan penanganan covid-19.

Selain kebijakan anggaran yang tidak memprioritaskan kesehatan, postur RAPBN tahun 2021 juga mengalami pelebaran Defisit anggaran sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun.

Model penganggaran yang dinilai kurang proposional dan tidak prudent menimbulkan banyak polemik dikalangan publik.

Sehingga publik menilai bahwa postur anggaran pemerintah tahun 2021 diangap tidak adil, selain ketidak adilan anggaran RAPBN 2021 juga mengalami pelebaran defisit dan pemerintah masih juga menangung bunga utang dari surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sekarang kian membengkak.

Jika kondisi yang crowded seperti ini pemerintah tidak mampu mengambil kebijakan yang tepat maka bisa dipastikan kondisi akan semakin memburuk.

Pelebaran defisit sampai pada range 4,5%-5,5% menjadi pilihan kebijakan pemerintah dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19, reasoning dari kebijakan defisit tersebut terjadi karena pendapatan fiskal pemerintahan menurun bersamaan dengan krisis akibat pandemi covid-19.

Namun disaat yang sama kebutuhan atau belanja Negara mengalami kenaikan. Konsekuensi dari defisit anggaran, pemerintah dipaksa untuk berhutang kembali, dengan demikian porsi hutang negara akan membengkak kembali dan Debt to PDB naik lagi.

Hal tersebut akan menjadi wajar bila pemerintah mampu mengambil kebijakan yang berdampak pada produktifitas dan pertumbuhan ekonomi sehingga masyarakat juga dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan yang diambil oleh pemerintahan pusat.

Namun bila kebijakan yang diambil tidak dibarengi dengan produktifitas maka kita bisa menilai bahwa pemerintah mengalami defisit anggaran juga defisit prestasi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...