JAKARTA (TEROPONGENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kapasitas tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di Jakarta sudah 81 persen terpakai hingga 23 September 2020. Sementara, kapasitas tempat tidur ICU pasien Covid-19 sudah terpakai 74 persen. Padahal sesuai rekomendasi WHO, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU haru di bawah 60 persen dari total kapasitas.
"Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Untuk mencapai standar WHO, Anies Baswedan menambahkan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan rumah sakit swasta, BUMN, TNI dan Polri untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. "Namun, usaha menekan pertambahan kasus aktif juga perlu terus dilakukan supaya tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan," ujar Anies.
"Karena itu, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara signifikan," lanjut Anies. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari atau dua pekan.
Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan
hingga 20 September, Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19. Padahal sebelumnya berdasarkan data hingga 13 September, Jakarta Selatan telah masuk kategori zona oranye.
Tiga kota lainnya di DKI Jakarta juga masuk kategori zona merah Covid-19, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan masih tergolong zona oranye Covid-19.
Untuk kota-kota penyangga, tercatat empat wilayah kota dan kabupaten yang masuk zona merah, yakni Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Sedangkan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor sudah masuk kategori zona oranye Covid-19.