Oleh Rihad pada hari Jumat, 25 Sep 2020 - 08:27:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapasitas RS Rujukan Hampir Penuh, Jaksel Merah Lagi

tscom_news_photo_1600997254.png
Ilustrasi pasien Corona (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kapasitas tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di Jakarta sudah 81 persen terpakai hingga 23 September 2020. Sementara, kapasitas tempat tidur ICU pasien Covid-19 sudah terpakai 74 persen. Padahal sesuai rekomendasi WHO, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU haru di bawah 60 persen dari total kapasitas.

"Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Untuk mencapai standar WHO, Anies Baswedan menambahkan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan rumah sakit swasta, BUMN, TNI dan Polri untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. "Namun, usaha menekan pertambahan kasus aktif juga perlu terus dilakukan supaya tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan," ujar Anies.

"Karena itu, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara signifikan," lanjut Anies. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari atau dua pekan.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan

hingga 20 September, Jakarta Selatan kembali masuk kategori zona merah Covid-19. Padahal sebelumnya berdasarkan data hingga 13 September, Jakarta Selatan telah masuk kategori zona oranye.

Tiga kota lainnya di DKI Jakarta juga masuk kategori zona merah Covid-19, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan masih tergolong zona oranye Covid-19.

Untuk kota-kota penyangga, tercatat empat wilayah kota dan kabupaten yang masuk zona merah, yakni Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Sedangkan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor sudah masuk kategori zona oranye Covid-19.

tag: #covid-19  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...