Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 28 Sep 2020 - 11:09:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Kontroversi Prabowo Angkat Dua Eks Anggota Tim Mawar, DPR : Kami Akan Terus Monitor

tscom_news_photo_1601266095.jpg
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah turut mengomentari pengangkatan dua eks anggota tim mawar menjadi pejabat eselon I Kementerian Pertahanan.

Rizki mengatakan kalau dalam peraturan perundang-undangan pengangkatan pejabat di kalangan kementerian merupakan hak prerogatif Presiden.

"Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pengangkatan pejabat di kalangan kementerian merupakan hak prerogatif presiden selaku kepala eksekutif," kata Rizki saat dihubungi, Senin (28/09/2020).

Untuk itu Politisi Demokrat tersebut menuturkan kalau Komisi I akan selalu memantau dan memonitor semua mitra kerja di kementerian tersebut.

"Kami selaku anggota Komisi I DPR RI akan selalu memonitor sepak terjang Kemhan selaku mitra kerja dan berbagai lingkup kerja di kementerian tersebut," tuturnya.

Selain itu, Rizki juga berharap kalau partisipasi publik untuk selalu memberi masukan kepada DPR untuk mengawasi kementeriam tersebut.

"Kami mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan masukan kepada wakil rakyat di DPR RI untuk mengawasi kementerian ini," pungkasnya.

Sebelumnya terjadi rotasi pejabat eselon I Kementerian Pertahanan di bawah komando Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang menuai beragam kritik dan kontroversi.

Hal tersebut, lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui langkah Prabowo mengangkat dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat eselon I Kemhan.

Seperti diketahui, Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020. Keppres itu berisi pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kemhan.

tag: #dpr  #komisi-i  #kementerian-pertahanan  #prabowo-subianto  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...