Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 30 Sep 2020 - 10:54:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Puan Minta Tak Ada Pihak yang Dirugikan dalam Omnibus Law 

tscom_news_photo_1601438042.jpg
Ketua DPR RI Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dilakukan secara transparan, teliti, dan terbuka dari masukan masyarakat. Ia menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” kata Puan, Selasa, 30 September 2020.

Mengenai klaster tenaga kerja, Puan menuturkan, DPR sudah menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Ia pun menegaskan Badan Legislasi DPR akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.

“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan.Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Puan.

Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Badan Legislasi DPR.

“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” tandasnya

tag: #puan-maharani  #omnibus-law  #ruu-ciptaker  #baleg-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...