Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 01 Okt 2020 - 06:25:02 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Sebut Ada Kejanggalan Kaburnya Chai dari Lapas Tangerang

tscom_news_photo_1601487125.jpeg
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Supriansa, meminta Kepolisian tak hanya mengandalkan hasil rekaman CCTV untuk mengungkap kasus narapidana hukuman mati kasus narkoba asal China, Chai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni (53) yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Senin (14/9) lalu.

Menurut Supriansa, tidak mungkin Changpan kabur dari dalam selnya dengan membuat terowongan sepanjang 30 meter yang tembus ke saluran air di luar lapas seorang diri.

Bahkan, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian pihak Kepolisian bahwa terdapat dua oknum lapas yang diduga terlibat ketika memesan alat-alat yang digunakan untuk menggali terowongan yang dialamatkan ke rumah Changpan.

"Saya ingin mengajak kawan-kawan polisi seperti ini berfikirnya tidak stop angka-angka video (CCTV) disaksikan itu," kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis secara virtual di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Supriansa menilai tidak mungkin Chai mampu melewati terowongan tersebut dengan kedalaman vertikal 2 meter, horizontal kurang lebih 30 m, dengan volume galian diperkirakan 30 M3 sampai 32 M3, tanpa menggunakan alat bantu oksigen.

"Orang masuk ke dalam dengan jumlah diameter seperti itu, itu harus menggunakan oksigen. Bisa dibayangkan dia sendiri tidak gunakan oksigen dengan diameter sekecil itu, saya kira itu bohong," ujar politiku Golkar ini.

Di samping itu, Supriansa juga menyoroti penempatan Chai di Lapas Kelas 1 Tangerang. Ia menyebut selama ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatur bahwa bandar narkoba ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan di bawah pengamanan high security maximun.

"Tetapi kenapa dia lepas dari Rutan Pemuda Kelas II A Tangerang itu kemudian dipindah ke Lapas Kelas 1 Tangerang ini? Kenapa tanggung memindahkannya, Kenapa tidak dipindah ke Nusa Kambangan? Perlu juga dianalisa ini," tanyanya.

Meski begitu, legislator dari Sulawesi Selatan ini mempercayakan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Chai.

tag: #narapidana  #lapas  #komisi-iii  #supriansa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement