Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 07 Okt 2020 - 10:13:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Penolakan Di Sana Sini Soal RUU Cipta Kerja, Ini Saran Ganjar Pranowo

tscom_news_photo_1602040387.jpeg
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara soal terjadinya penolakan masif dari publik terhadap UU Cipta Kerja yang belakangan disahkan DPR secara mendadak.

Sikap Ganjar sendiri mendukung para pihak yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review. Ia pun menyarankan adanya dialog antar pemangku kepentingan untuk menemukan titik terang.

"Ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan jalur politik, untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus," kata Ganjar di Semarang, Selasa, 6 Oktober 2020.

Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin, 5 Oktober kemarin lusa menimbulkan reaksi penolakan dari kalangan buruh dan masyarakat sipil. Aturan sapu jagad itu dinilai hanya berpihak kepada kepentingan pengusaha tetapi justru merugikan kaum buruh.

Ganjar memahami bahwa keputusan ini tidak memberi kerelaan untuk banyak pihak. Meski begitu, ia meminta agar para pihak melakukan dialog untuk mencari solusi yang terbaik.

"Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu sehingga semua akan bisa mengerti," sarannya.

Sejauh ini, pihak yang berencana mengajukan judicial review UU Cipta Kerja adalah Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

tag: #ruu-ciptaker  #omnibus-law  #ganjar-pranowo  #kspi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...