Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 12 Okt 2020 - 08:14:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebut Mantan Ketua MK Tak Paham Cara Kerja Negara Demokrasi, Fahri Sindir Mahfud MD?

tscom_news_photo_1602436850.JPG
Mahdud MD dan Fahri Hamzah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan ada seorang professor doktor ilmu hukum yang juga eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tidak paham cara kerja negara demokrasi.

Meski tak menyebut nama professor yang dimaksud itu, besar kemungkinan Fahri menyindir Prof Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Dipimpin oleh seorang profesor doktor ilmu hukum, mantan ketua mahkamah konstitusi ternyata setelah setahun sektor politik, hukum, keamanan dan HAM belum paham cara kerja negara demokrasi. Mari kita doakan agar dalam segala situasi, jiwa konstitusi UUD 45 tetap jadi pegangan,” kata Fahri lewat cuitan akun Twitternya, Sabtu (10/10/2020).

Cuitan Fahri Hamzah tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warganet dan ada beberapa warganet membagikan tangkapan layar tweet lawas Mahfud MD.

“Dalam banyak kasus, orang kritis itu karena tak kebagian saja. Setelah dapat bagian menjadi pendiam dan rakusnya bukan main. Kuat miskin tapi tak kuat kaya,” demikian tweet lawas Mahfud yang dibagikan salah seorang warganet.

Selain itu ada pula yang membagikan tangkapan layar judul berita sebelum Mahfud MD dilantik menjadi Menkopolhukam. Berita itu berjudul “Mahfud MD: Malaikat Masuk ke Sistem Indonesia pun Bisa Jadi Iblis”.

Diketahui kalau sebelumnya, Fahri juga menanggapi pernyataan Mahfud MD yang akan menindak tegas pelaku dan aktor intelektual demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Fahri menyebut kalau UU Ciptaker lahir dengan proses aspirasi yang minim, sehingga menimbulkan kemarahan di kalangan buruh dan mahasiswa.

“Pagi pak @mohmahfudmd yth, amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. #UUCiptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika,” kata Fahri, lewat cuitan twitternya, Jumat (09/10/2020).

tag: #mahfud-md  #fahri-hamzah  #demokrasi  #mahkamah-konstitusi  #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...