Berita
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 13 Okt 2020 - 13:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Prodem Kecam Penangkapan Syahganda Nainggolan

tscom_news_photo_1602567645.png
Syahganda Nainggolan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule mengeluarkan sebuah maklumat kepada para aktivis ProDEM untuk menyikapi penangkapan Syahganda Nainggolan. Sekalipun, diakui Iwan Sumule bahwa ProDEM dan KAMI memiliki sejumlah perbedaan pandangan. “Walau ada beberapa hal ProDEM tidak sejalan dengan KAMI, tapi saya serukan kepada seluruh aktivis ProDEM di seantero republik untuk bangkit melawan kesewenang-sewenangan dan kebrutalan rezim Jokowi, yang telah melakukan penangkapan terhadap aktivis-aktivis yang kritis dan tidak sejalan dengan penguasa,” ujarnya, Selasa (13/10). Iwan Sumule mengajak para aktivis untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan mewujudkan demokratisasi di Indonesia.

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada pagi tadi sekitar pukul 04.00. Sebagaimana surat penangkapan yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat. Adapun barang bukti yang turut diangkut adalah 1 unit laptop Toshiba warna hitam, 1 unit handphone Xiomi, 1 buah KTP, 3 buah flasdisk, dan 1 buah buku.

Alasan Penangkapan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh. “Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE. Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan Ketua KAMI Medan serta dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Senin (12/10/2020).

Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi. Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut.

Menurut dia, atas kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Ketiganya pun akan dibawa ke Jakarta. “Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.

tag: #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...