Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Thursday, 15 Okt 2020 - 07:04:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Tiga Tokoh KAMI Ditangkap, IPW : Terapi Kejut Untuk Para Aktivis Kritis

tscom_news_photo_1602696060.JPG
Deklarasi KAMI (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan kalau selama rezim Presiden Jokowi berkuasa, penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kemarin adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya.

Neta menjelaskan kalau empat penangkapan terdahulu tuduhannya makar dan pada akhirnya semuanya dibebaskan, di mana kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan.

"Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar. Tapi kok tidak lanjut ke pengadilan. Sebab rezim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa Minggu para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya," kata Neta dalam keteranganya, Rabu (14/10/2020).

"Jadi tiga penangkapan terdahulu yg dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar traphi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi," sambungnya.

Terkait penangkapan Syahganda dkk atau para petinggi KAMI, IPW menilai kalau kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu.

Artinya, semua itu tak lain hanya sekadar traphi kejut untuk para anggota KAMI di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Cipta Kerja.

IPW melihat, Sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuver KAMI, yang dianggap cenderung membuat jengkel penguasa.

"Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah "dilakukan" tapi aktivis KAMI tetap "bandel" untuk bermanuver," ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Neta, tidak ada alasan yang tepat aparat keamanan menangkap pentinggi KAMI, sebab ujuk-ujuk menangkap mereka pasti akan ramai-ramai dikecam publik.

Sehingga saat adanya momentum aksi demo menolak UU Ciptaker, penangkapan terhadap para petinggi KAMI pun dilakukan.

"Penangkapan ini, sama seperti dilakukan rezim Jokowi terhadap Hatta Taliwang Cs mapun Eggi Sudjana cs yang dilakukan saat akan terjadinya aksi demo besar di periode pertamanya. Begitu juga saat ini, penangkapan terhadap Syahganda Cs dilakukan, ketika sedang maraknya unjuk rasa maupun rencana demo besar," tuturnya.

tag: #kami  #ipw  #demokrasi  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...