Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 24 Nov 2020 - 08:28:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Corona RI Tembus Setengah Juta, LaNyalla Sepakat Libur Akhir Tahun Dikurangi

tscom_news_photo_1606181288.jpg
LaNyala Mattalitti Ketua DPD RI (Kiri-Berkemeja Putih) (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kasus positif virus Corona (COVID-19) menembus 500 ribu atau setengah juta orang di Indonesia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ada pengurangan hari libur akhir tahun 2020-2021.

"Satgas Penanganan COVID-19 hari ini melaporkan kasus positif Corona di Indonesia sudah mencapai setengah juta rakyat Indonesia, tepatnya 502.110," ungkap LaNyalla di sela-sela kunjungannya di Jawa Timur, Senin (23/11/2020).

Per hari ini, ada tambahan 4.442 kasus Corona. Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan penambahan pasien Corona yang meninggal dunia, dengan akumulasi sudah mencapai 16.002 orang.

Meski pasien sembuh Corona juga mengalami tren yang baik, LaNyalla mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab walaupun kasus sembuh Corona memiliki tren positif, namun penambahan kasus terus melonjak, maka pandemi di Indonesia akan semakin lama.

"Kepada seluruh masyarakat saya harapkan untuk mematuhi protokol kesehatan karena hingga saat ini kita belum bisa dinyatakan aman dari Covid-19 hingga vaksin ditemukan dan dapat digunakan oleh masyarakat," kata LaNyalla.

Senator asal Dapil Jatim ini juga meminta pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk terus melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. LaNyalla juga mengimbau masyarakat yang terlibat dalam kerumunan untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit.

"Untuk memastikan dirinya positif atau negatif Covid, sehingga jika memang positif tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain, dan keluarganya di rumah,” tuturnya.

Penambahan kasus Corona beberapa hari terakhir memang cukup tinggi. Tambahan kasus Corona di Provinsi DKI Jakarta mencapai rekor tertinggi sejak pandemi Maret lalu dengan kasus harian sebanyak 1.579 pada Sabtu (21/11) lalu. Satgas Penanganan Covid-19 menduga lonjakan kasus terjadi buntut libur panjang atau long weekend pada akhir Oktober 2020.

Pemerintah pun melakukan evaluasi terhadap hasil temuan itu. Hal tersebut dilakukan mengingat momen libur Natal dan pergantian tahun.

Dalam rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pagi tadi, Presiden Jokowi memberi arahan agar ada pengurangan hari libur untuk libur akhir tahun mendatang. Arahan ini juga termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri yang sedianya akan diberikan sekaligus pada libur akhir tahun 2020.

"DPD sepakat ada pengurangan libur akhir tahun ini. Sebab dalam beberapa momen libur panjang, terjadi lonjakan pasien Corona," sebut LaNyalla.

LaNyalla menilai, libur panjang di akhir tahun bisa berpotensi menambah banyaknya jumlah kasus Corona. Masyarakat diminta untuk merayakan peringatan akhir tahun dengan lebih banyak berada di rumah saja.

"Kita harapkan masyarakat bisa lebih bersabar dan menunda agenda liburan akhir tahun. Gunakan skala prioritas. Ini agar mengurangi penyebaran virus Corona," tegas LaNyalla.

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Oleh Fath
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...