Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 29 Nov 2020 - 20:00:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Dorong Pilkada Serentak Hasilkan Pemimpin Berintegritas, Dosen Hukum Pidana UBK ini Ingatkan Masyarakat Jauhi Money Politic

tscom_news_photo_1606654827.jpg
Azmi Syahputra, Kaprodi FH Universitas Bung Karno (UBK) (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno Azmi Syahputra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang maupun sembako dalam ketika akan memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sebentar lagi terlaksana agar masyarakat tegas menolak tidak lagi terkecoh menerima uang, sembako atau sejenisnya," tegas Azmi dalam kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).

Azmi kembali mengingatkan, ketika masyarakat mengamini politik transaksional tersebut sebenarnya ada efek jangka panjang yang justru akan dirasakan masyarakat itu sendiri ke depannya.

"Karena uang yang akan diberikan untuk mencoblos dari salah satu paslon tersebut adalah permulaan kejahatan yang dapat dipidana dan akan menjadi berakibat merugikan bagi masyarakat kedepannya," tandasnya.

Kepala Program Studi (Kaprodi) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno ini juga melihat bahwa budaya korupsi kerapkali terjadi karena calon-calon pemimpin selalu mengambil jalan pintas dalam berkontestasi.

"Pemimpin cenderung korup dan merusak nilai-nilai tatanan masyarakat dalam rekrut dan menempatkan fungsi pemimpinnya. Saya menyebutnya jika praktik ini terus dilakukan sama artinya "penipu kenapa tipu", rakyat menipu pasangan calon pilkada, dan paslon pun karena merasa sudah "diperas" akan menipu dengan cara membeli suara pemilih ditukar dengan uang atau paket lainnya sehingga akan menipu (mencurangi) janji pada rakyat dalam program kerjanya ke depan," ujarnya.

"Dengan penerimaan uang, sembako atau jenis lainnya ini guna menukar suara yang merupakan rangkaian perbuatan "perilaku penipu kena tipu" nantinya jika terpilih paslon cenderung mudah lupa dengan pemilihnya karena merasa suara pemilih sudah ditebus dengan sembako atau uang, jadi sudah putus kontrak dengan rakyat, yang pada akhirnya sarana kepentingan rakyatlah yang dirugikan."

Maka demi peradaban, meluruskan demokrasi kedepan, tegasnya lagi, saatnya pemilih membangun kesadaran, cerdas politik untuk menolak semua pemberiaan sembako ataupun uang guna memilih paslon pilkada.

"Pilihlah yang punya integritas, kualitas dan amanah, ini yang paling penting dalam menentukan pimpinan daerah dalam ajang pilkada guna pembangunan daerah," pungkasnya.

tag: #pilkada-2020  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...