Oleh Rihad pada hari Senin, 30 Nov 2020 - 07:18:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Panggil Habib Rizieq, FPI Masih Lihat Kondisi

tscom_news_photo_1606695506.png
Habib Rizieq (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi telah mengantar surat pemanggilan untuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11). Habib Rizieq sendiri sudah pulang dari RS UMMI setelah menjalani perawatan.

Surat pemanggilan tertuang dalam nomor S.Pgl/8767/X/2020 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan mendatangi rumah Habib Rizieq di Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

Surat panggilan itu diterima oleh keluarga Habib Rizieq dan pengacaranya. "Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW," kata Raindra.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Belum jelas apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya. "Kita lihat kondisi beliau," ujarnya kepada media.

Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi. "Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz. Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil. "Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.

Kerumunan Megamendung

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, ke kejaksaan.

Sampai sejauh ini, belum ada tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tadi sudah dikirim ke kejaksaan," kata Direktur Rsserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Jumat (27/11).

Pemanggilan saksi pada 1 Desember dijadwalkan dari Pemda sebanyak tiga saksi. Kemudian, pada 2 Desember juga masih dari Pemda beserta perangkat daerah sebanyak delapan saksi. "Untuk 8 Desember, saksi yang dihadirkan dari penyelenggara," kata dia.

tag: #habib-rizieq  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...