Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 02 Des 2020 - 14:48:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasien Positif Covid-19 Dipastikan Tetap Dapat Melakukan Pemilihan di Pilkada Serentak

tscom_news_photo_1606895313.jpg
Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin rapat kerja kunjungan spesifik Komisi II DPR terhadap persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi II DPR RI memberikan kepastian bahwa pasien positif Covid-19 tetap dapat melakukan pemilihan atau pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Syamsurizal, usai memimpin tim rangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR, di beberapa daerah dengan seluruh stakeholder penyelenggara dan pengawasan pemilu.

“Bagi mereka yang sudah terpantau positif, pihak KPU sudah menyiapkan tempat yang khusus untuk melayani mereka, dengan bilik suara yang khusus apabila mereka reaktif dalam hasil rapid testnya. Begitu juga mereka yang positif dari hasil swab, pihak KPU sudah menyiapkan dengan peraturan KPU Nomor 13 dan yang lainnya dalam penyiapan tempat khusus kepada masyarakat yang terkena virus,” Cakap Syamsurizal, melalui keterang tertulis, Rabu (02/12/2020).

Anggota DPR Fraksi PPP daerah pemilihan asal Riau itu, menjelaskan pada praktek pemilihannya pasien isolasi akan didatangi petugas KPU dari masing-masing daerah menggunakan perlengkapan standar Covid-19.

Oleh karenanya, Syamsurizal meminta kepada seluruh perangkat penyelenggara pemilu untuk dapat bekerja sama dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Mengenai data masyarakat yang terpapar, agar bisa dipantau dan tidak menciptakan klaster baru.

“Kerja sama dengan satgas Covid-19 juga harus dilakukan karena mereka yang tahu betul data mengenai pasien positif di masing-masing daerah. Pemerintah sudah menyiapkan berbagai cara untuk mengatasi agar tidak terjadi apa yang dikhawatirkan akan terjadi klaster baru pandemi Covid pada saat penyelenggaraan pemungutan suara pada pilkada nanti. Ini yang kita usahakan,” tukasnya.

tag: #syamsurizal  #dpr  #komisi-ii  #pilkada-2020  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...