Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 02 Des 2020 - 21:01:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Nikmati Hasil Korupsi, KPK Didesak Jerat Istri Mantan Bupati Mojokerto

tscom_news_photo_1606917692.jpg
Massa geruduk KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mojokerto Bersih Untuk Indonesia (KMBUI) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksinya mereka mendesak KPK untuk menjerat Ikhfina Fahmawati, istri Mustafa Kamal Pasha, mamtan Bupati Mojokerto.

Harjono, Koordinator Lapangan KMBUI mengatakan, KPK harus menjerat Ikhfina Fahmawati, karena
diduga kuat ikut andil dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Mustafa Kamal Pasha, suaminya. Saat ini KPK juga telah menyita barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin Sumatera
Selatan.

"Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Mustafa Kamal Pasha," ujar Harjono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Harjono memaparkan, diduga
aliran uang haram hasil korupsi Mustafa Kamal Pasha selama dua periode menjabat Bupati Mojokerto
masih banyak yang belum terungkap
dan tidak menutup kemungkinan Ikhfina Fahmawati turut andil dalam kasus yang
menjerat suaminya.

“Kemana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya. Hal ini perlu
diusut setuntas-tuntasnya oleh KPK.
Jangan sampai karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani MKP Mustafa Kamal Pasha) di sel KPK malah bebas berlenggang bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan," jelasnya.

Atas dugaan keterlibatan itu, sambung Harjono, maka pihaknya mendesak KPK agar segera memanggil, memeriksa, menangkap Ikhfina
Fatmawati karena terindikasi kuat dalam tindak pidana pencucian uang. Pihaknya juga meminta KPK agar membua aturan bahwa keluarga koruptor tidak boleh mencalonkan
dalam pemilihan politik baik Pilkada, Pilpres dan Pileg karena hanya akan melanjutkan kesengsaraan rakyat Indonesia.

"Meminta kepada KPK agar mencabut hak politik keluarga koruptor selama-lamanya atau seumur hidup. Meminta KPK agar mendiskualifikasi keluarga koruptor yang sedang mengikuti
pilkada baik sebagai calon kepala daerah ataupun calon kepala daerah di seluruh Indonesia," paparnya.

Dalam aksi tersebut sempat berakhir ricuh. Kericuhan itu berawal ketika massa aksi mencoba masuk kedalam Gedung KPK. Namun aparat kepolisian mencoba menghalangi hal tersebut. Bentrokan tak terhindarkan, beberapa orang massa aksi sempat diamankan di pos penjaga lembaga antirasuah itu.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...