Oleh Rihad pada hari Kamis, 24 Des 2020 - 07:09:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemudik Masuk Tol Menuju Jateng Diminta Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

tscom_news_photo_1608768557.jpeg
Ilustrasi Arus mudik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Para pemudik yang masuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) melalui tol Pejagan-Pemalang, wajib menunjukan surat keterangan bebas COVID-19. Proses pemeriksaan itu dilakukan di Posko Rest Area KM 252 Pejagan, Brebes mulai Rabu (23/12/2020).

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, posko rapid test di Rest Area KM 252 dibuka Polres Brebes, sebagai pintu pemeriksaan bagi pemudik yang akan masuk Jateng. Pemudik yang melintas terlebih dulu diperiksa surat keterangan sehat COVID-19.

Posko itu ditempatkan di rest area KM 252 Pejagan karena merupakan gerbang masuk dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. "Sesuai instruksi pimpinan, pemudik yang ke Jateng wajib diperiksa," kata Gatot Yulianto.

Bagi pemudik yang tidak membawa keterangan sehat, langsung diarahkan ke posko untuk diambil sampel swabnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan metode antigen rapid test. Tapi jika memang bisa menunjukan, mereka langsung melanjutkan perjalanan.

Tak hanya di KM 252, lanjut dia, posko rapid juga akan dibuka di KM 260 Banjaratma. Namun posko di KM 260 itu, khusus untuk arus balik dan akan beroperasi pada tanggal 27 Desember.

"Pemudik yang diperiksa rapid tidak dipungut biaya alias gratis. Cukup menunjukan KTP dan dalam waktu 15 menit hasilnya langsung diketahui," pungkasnya.

Dukungan Jasa Marga

Jasa Marga mendukung kepolisian serta pemda setempat atas pelaksanaan tes acak (random checking) hasil rapid test antigen di sejumlah titik tempat istirahat (rest area).

"Jasa Marga mendukung pelaksanaan random check rapid antigen dengan menyediakan lokasi di sejumlah titik rest area yang dibutuhkan pemerintah," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/12).

Dalam keterangan resmi yang sama, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas Jasa Marga Related Business (JMRB) Tita Paulina juga menyatakan pihaknya menyiapkan penerapan physical distancing di rest area dengan membatasi kapasitas parkir maksimal 50 persen.

"Membatasi waktu singgah pengunjung, menambah fasilitas peturasan portabel di beberapa lokasi rest area, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas," ujar Tita.

Jasa Marga memprediksi puncak arus lalu lintas keluar Jabotabek dalam rangka Libur Panjang Natal 2020 diprediksi terjadi pada hari Kamis, 24 Desember 2020. Sedangkan, prediksi puncak arus lalu lintas kembali menuju Jakarta terjadi pada hari Minggu, 27 Desember 2020.

"Diprediksi jumlah kendaraan yang keluar dari wilayah Jabotabek saat libur Natal (23-27 Desember 2020) mencapai 842 ribu kendaraan, naik 15,4 persen dari arus lalu lintas (lalin) normal pada November 2020 atau naik 0,8 persen dari tahun 2019.

Pada puncak arus lalu lintas keluar Jakarta, 24 Desember 2020, diprediksi sebanyak 206 ribu kendaraan akan melintasi 4 Gerbang Tol (GT) utama, yakni GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur)," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Pratomo Bimawan Putra.

Sementara itu, diprediksi jumlah kendaraan kembali menuju Jabotabek setelah libur Natal mencapai 823 ribu kendaraan. Naik 17,9 persen dibandingkan lalin normal (November 2020) atau naik 10,5 persen dari tahun 2019. Pada puncak arus lalu lintas kembali ke Jakarta, 27 Desember 2020, diprediksi sebanyak 196 ribu kendaraan akan melintasi 4 GT utama.

tag: #mudik  #jateng  #liburan-natal  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...