Oleh Rihad pada hari Senin, 28 Des 2020 - 17:20:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Komnas HAM Sudah Periksa 30 Saksi, Tapi HRS Belum Diperiksa

tscom_news_photo_1609150825.png
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komnas HAM telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian. Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh pihak yang melihat, mendengar atau mengalami kejadian langsung. Diantaranya sejumlah anggota FPI, kepolisian, masyarakat, hingga pihak Jasa Marga.

Namun demikian, hingga saat ini Komnas HAM mengungkapkan belum melakukan pemeriksaan terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) Jika diperlukan, tidak tertutup kemungkinan Komnas HAM juga akan periksa Rizieq. "Sampai saat ini belum," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Dijelaskan Beka, pihak Komnas telah meminta keterangan dari pihak FPI, baik itu yang diduga terlibat langsung maupun yang tidak langsung saat kejadian penembakan. Begitu pula pemeriksaan dilakukan kepada kepolisian, termasuk yang berada di lapangan.

Sampai dengan saat ini, ada lebih dari 30 orang saksi yang diperiksa Komnas HAM. Keterangan saksi-saksi tersebut dianggap penting untuk nantinya Komnas bisa menarik kesimpulan dan rekomendasi.

Proyektil Peluru

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menemukan tujuh proyektil. Dari jumlah itu, ada satu proyektil yang tidak firm berkaitan dengan kasus. Dengan demikian, proyektil yang sudah terkonfirmasi berjumlah enam. "Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja," ucap Beka.

Selain proyektil, Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru. Kemudian ada juga beberapa bagian mobil. Lalu ada empat bagian kamera CCTV. "Kami juga sedang mengecek lagi apakah itu benar bagian mobil yang dipakai oleh polisi maupun kendaraan yang dipakai oleh anggota FPI. Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," sambungnya.

Namun demikian, Beka menegaskan berbagai temuan tersebut harus dicek ulang. Misalnya saja selongsong peluru harus diuji balistik lagi. "Harus dikonfirmasi ulang," tutupnya.

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...