JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komnas HAM telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian. Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh pihak yang melihat, mendengar atau mengalami kejadian langsung. Diantaranya sejumlah anggota FPI, kepolisian, masyarakat, hingga pihak Jasa Marga.
Namun demikian, hingga saat ini Komnas HAM mengungkapkan belum melakukan pemeriksaan terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) Jika diperlukan, tidak tertutup kemungkinan Komnas HAM juga akan periksa Rizieq. "Sampai saat ini belum," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dijelaskan Beka, pihak Komnas telah meminta keterangan dari pihak FPI, baik itu yang diduga terlibat langsung maupun yang tidak langsung saat kejadian penembakan. Begitu pula pemeriksaan dilakukan kepada kepolisian, termasuk yang berada di lapangan.
Sampai dengan saat ini, ada lebih dari 30 orang saksi yang diperiksa Komnas HAM. Keterangan saksi-saksi tersebut dianggap penting untuk nantinya Komnas bisa menarik kesimpulan dan rekomendasi.
Proyektil Peluru
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menemukan tujuh proyektil. Dari jumlah itu, ada satu proyektil yang tidak firm berkaitan dengan kasus. Dengan demikian, proyektil yang sudah terkonfirmasi berjumlah enam. "Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja," ucap Beka.
Selain proyektil, Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru. Kemudian ada juga beberapa bagian mobil. Lalu ada empat bagian kamera CCTV. "Kami juga sedang mengecek lagi apakah itu benar bagian mobil yang dipakai oleh polisi maupun kendaraan yang dipakai oleh anggota FPI. Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," sambungnya.
Namun demikian, Beka menegaskan berbagai temuan tersebut harus dicek ulang. Misalnya saja selongsong peluru harus diuji balistik lagi. "Harus dikonfirmasi ulang," tutupnya.