Oleh Rihad pada hari Kamis, 31 Des 2020 - 19:07:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Malaysia Menyatakan Penghina Indonesia Raya adalah WNI Tinggal di Sabah

tscom_news_photo_1609416444.jpg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Malaysia menyebutkan tersangka utama penghinaan lagu Indonesia Raya adalah seorang warga negara Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador.

Pelaku adalah seorang pekerja asal Indonesia berusia 40-an di Sabah. Dia telah ditangkap ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) lalu. Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) juga menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus penghinaan lagu Indonesia Raya tersebut. “Ya, PDRM telah menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang siapa yang mengedit video tersebut,” ucap Abdul Hamid.

Abdul Hamid juga mengatakan bahwa informasi tersebut telah laporkan kepada Polri. Dikabarkan pula bahwa tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat yang meremehkan lagu Indonesia Raya. Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan oleh Bareskrim, yakni dengan membentuk Tim khusus untuk melacak pelakunya,” ujarnya.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan yang mencemari kehormatan suatu negara merupakan pelanggaran yang sangat serius. Ia mengingatkan masyarakat Malaysia untuk tidak melakukan tindakan serupa. “Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melakukan tindakan yang menyebabkan kebencian apalagi benci di antara masyarakat di negara tetangga, kita hentikan,” katanya.

Menurutnya, tersangka utama akan diumumkan dalam waktu dekat. "Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat yang meremehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya," tuturnya.

"Parodi (lagu) ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan telah dilakukan Jabatan Siasatan Jenayah, tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak pelakunya," ujar Abdul Hamid.

tag: #indonesia-raya  #malaysia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...