Oleh Inas Nasrullah Zubir, Ketua DPP Partai Hanura pada hari Jumat, 01 Jan 2021 - 12:01:32 WIB
Bagikan Berita ini :

FPI Ormas Terlarang, Uni Eropa Gigit Jari

tscom_news_photo_1609477292.png
Inas Nasrullah Zubir Politikus Hanura (Sumber foto : Istimewa)

Kedatangan diplomat Jerman ke markas FPI, bukan-nya tanpa alasan atau sekedar ingin tahu rute demo-nya FPI seperti yang diklarifikasi oleh Kedubes Jerman di Jakarta. Sangat naif jika kita percaya penjelasan kedubes Jerman tersebut.

Sebenarnya ada sekenario besar yang bisa saja sedang di create oleh Uni Eropa, yang berkaitan dengan keputusan Pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Agustus 2019, tentang larangan ekspor bijih nikel yang dipercepat dua tahun dan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Keputusan pemerintahan Jokowi ini berdampak sangat luas kepada industri baja Uni Eropa, sehingga tidak heran jika Uni Eropa memperkarakan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia WTO.

Perlu diketahui bahwa Indonesia memproduksi sekitar 27 persen dari pasokan nikel global, sehingga Keputusan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tentang larangan ekspor bijih mentah tersebut, telah berkontribusi pada kenaikan harga nikel menjadi dari sekitar menjadi USD. 12.000 per ton, lalu beranjak naik terus hingga hari ini sekitar USD. 16.975 per ton bahkan diperkirakan akan mencapai harga USD. 20.000 per ton pada tahun 2021 mendatang.

Sedangkan Jerman adalah salah satu negara penghasil baja terbesar di Uni Eropa selain Inggris, sehingga kekosongan suplay nikel Indonesia harus segera ditutupi, dan salah satu yang dilirik Jerman saat ini adalah nikel dari Tawi-Tawi yang berada diwilayah otonomi muslim Mindanao atau ARMM yang sayang-nya sebagian besar nikel dari Tawi-Tawi tersebut sudah di export ke Cina.

Kepanikan Uni Eropa, khusus-nya Jerman untuk memperoleh pengganti suplay nikel dari Indonesia, bisa saja memicu konspirasi untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi melalui ormas Islam garis keras seperti FPI, dimana kemudian akan didudukan seorang Presiden boneka Uni Eropa di Indonesia. Tapi jika skenario ini gagal maka mereka akan melakukan berdasarkan konstitusi Indonesia melalui Pemilu 2024.

Kemungkinan Jerman beranggapan bahwa FPI adalah organisasi mirip Moro Islamic Liberation Front (MILF) yang tidak bersenjata tapi keras, karena kiprah FPI layaknya sebuah otoritas tertentu di Indonesia, karena mampu mendatangi Goethe Institute dan mengancam akan mengobrak-abrik pemutaran film bertema gay dan lesbi, pada bulan September 2010, dimana pemerintah Indonesia pada saat itu diam saja tanpa mampu berbuat apa-apa.

Bagi Uni Eropa atau Jerman, tidaklah penting siapa yang akan berkuasa di Indonesia, karena yang sangat dibutuhkan oleh mereka adalah pemerintahan boneka dibawah kendali Uni Eropa atau Jerman yang berkomitmen untuk mengamankan suplai nikel Indonesia ke Uni Eropa.

Keputusan pemerintah menjadikan FPI sebagai ormas terlarang, bukanlah hanya sekedar menekan MRS dan FPI-nya yang bagi pemerintah Indonesia hanya sebutir debu, melainkan peringatan kepada Uni Eropa untuk tidak mengutak-atik kebijakan pemerintah Indonesia dalam menata sumber daya alam-nya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...