Oleh Inas Nasrullah Zubir, Ketua DPP Partai Hanura pada hari Kamis, 07 Jan 2021 - 13:50:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Apakah Pertamina Siap Serah Terima Rokan?

tscom_news_photo_1610002234.jpg
Inas Nasrullah Zubir Politikus Hanura (Sumber foto : Istimewa)

Perhitungan Pertamina mengenai investasi yang dibutuhkan setelah serah terima ladang Duri, Minas, dan Bekasap di Rokan dari Chevron, adalah sebesar USD. 70 miliar selama 20 tahun, dengan harapan dapat memproduksi crude oil untuk mengatasi import, dimana kelak akan menghemat devisa sekitar USD. 4 miliar per tahun.

Akan tetapi, jika investasi tersebut dapat memulihkan produksi crude oil yang lebih baik melalui enhanced oil recovery(EOR) hingga mencapai tingkat pemulihan 60% untuk memperpanjang umur blok, maka bisa dianggap ekonomis, sebaliknya malahan akan merugikan Pertamina.

Apalagi menurut Dirjen Migas Kementrian ESDM mengatakan bahwa, upaya peningkatan produksi Blok Rokan pasca alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan menemui kendala tentang formula Enhance Oil Recovery (EOR) yang dikuasai oleh Chevron.

Oleh karena, mengingat rumitnya teknologi tersebut, kita menjadi khawatir, ketika Rokan setelah diambil alih oleh Pertamina akan mengalami hal yang sama dengan blok gas Mahakam di Kalimantan Timur, di mana produksi-nya terus menurun sejak 2018 setelah serah terima dari Total.

SKK Migas mengungkapkan bahwa produksi Mahakam turun 20% pada tahun 2020 - dari 605,5 juta menjadi 485 juta standar kaki kubik sehari (MMSCFD), akibat dari ketidak siapan untuk melakukan pemboran sehingga tidak mencapai target.

Kita tunggu langkah Pertamina dalam mengatasi kendala-kendala di Rokan karena Pertamina diperkirakan belum menguasai teknologi EOR untuk Rokan (formula dan software-nya), sedangkan serah terima Rokan dari Chevron kepada Pertamina sudah didepan mata, yakni Agusutus 2021.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...