Oleh Yoga pada hari Kamis, 21 Jan 2021 - 17:22:31 WIB
Bagikan Berita ini :

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Tanggapan DPR dan Warga

tscom_news_photo_1611224551.jpg
Suasana jalan raya dimasa PPKM (ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa–Bali akan diperpanjang selama dua pekan setelah periode pertama berakhir yakni 25 Januari 2021.

Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama yakni 11 Januari 2021–25 Januari 2021.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, kebijakan ini harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh Kepala Daerah yang terdaftar dalam PPKM ini.

“Saya menekankan agar kebijakan ini ditaati dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh semua Kepala Daerah, terutama kota yang disebut defentif. Jangan sampai terjadi lagi ketidaksinkronan antara pusat dengan daerah dalam pelaksanaannya. Kali ini pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, harus satu kata dan satu komando,” tandas Netty saat dihubungi oleh tim TeropongSenayan.Com, Kamis (21/01/2021).

Netty juga berharap kebijakan PPKM Jawa–Bali ini menjadi ikhtiar dalam melawan Covid -19.

“Semoga kebijakan PPKM Jawa–Bali ini menjadi energi baru lagi yang mendorong Indonesia bergerak maju, bukan sekedar maju mundur atau tarik rem tekan gas, yang membuat kita jalan di tempat, Indonesia layak menang melawan pandemi Covid–19,” tegasnya.

Perpanjangan PPKM ini juga membuat Afina Fityah salah satu warga yang masih aktif menggunakan transportasi umum di daerah Jakarta, ia mengatakan bahwa ia setuju dengan kebijakan PPKM yang akan diperpanjang agar bisa mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah yang kurang bermanfaat.

“Enggak apa-apa ini bagus, jadi kegiatan masyarakat yang kurang bermanfaat di luar ruangan bisa berkurang dan mereka dapat beraktivitas di rumah saja. Tapi tolong pemerintah bisa berbicara tegas mengenai hal ini, kasih tahu masyarakat alasan dan tujuan harus diperpanjang, jangan cuman nyuruh terus kalau enggak nurut dikasih sanksi,” ungkap Afina Fityah.

tag: #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 47 Ribu Orang Masuk Jakarta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 15 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang yang masuk Jakarta pada arus balik Lebaran hari ini, Senin (15/4/2024), mencapai 47.613 orang. Angka ini meningkat ...
Berita

Telkom Berkomitmen Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) selaku salah satu perusahaan digital telco terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk turut serta membantu masyarakat dalam ...