Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 21 Jan 2021 - 21:54:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Dianggap Membantu UMKM, Anggota Komisi VI DPR ini Apresiasi Kebijakan BPUM

tscom_news_photo_1611240859.jpg
I Nyoman Parta Anggota Komisi VI DPR RI (Kiri) Teten Masduki MenkopUMKM (Kanan) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengapresiasi program Bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi para pelaku UMKM ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan bahwa negara dalam hal ini pemerintah hadir ditengah rakyatnya dalam kondisi apapun.

"Pertama, program BPUM UMKM sangat bermanfaat bagi mereka para pekaku UMKM khususnya ultra mikro," kata Politikus PDIP ini kepada wartawan, Kamis (21/01/2021).

"Dana 2.4 juta rupiah itu sangat membantu untuk membeli bahan baku terutama palaku UMKM yang banting setir yang sebelumnya bekerja jadi pekerja wisata, lalu menjadi pelaku UMKM," tambahnya.

Yang jelas, kata Parta, pihaknya dalam hal ini DPR mendukung penuh kebijakan tersebut termasuk bila kebijakannya diperpanjang lagi.

"Kedua, kami memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnnya program BPUM ini dilanjutkan kembali tahun 2021 yang rencana juga anggarannya sebanyak 28 T dan untuk 12 juta pelaku UMKM," tandas Legislator dari dapil Bali I ini.

Namun demikian, Parta menekankan ke depan program relaksasi yang ditujukan bagi para pelaku UMKM tersebut lebih flexible. Utamanya terkait hal-hal yang bersifat administratif.

"Ketiga, kami memberikan catatan karena program BPUM itu adalah bersifat stimulus kita berharap persyaratannya di permudah baik saat pengajuan maupun pihak Bank Penyalur memberikan kemudahan- kemudahan saat pencairan," ujarnya.

Lebih lanjut Parta menyarankan agar program ini dijadikan momentum Pemerintah dalam membenahi sistem data para pelaku UMKM yang selama ini belum terkonsolidasi maupun terintegrasi dengan baik.

"Agar pogram BPUM ini dijadikan sekaligus melakukan pendataan dengan basis digitalisasi, database tunggal agar mudah mengetahui jumlah dan jenis UMKM secara pasti. Saya kira ini momentum bagi Kementerian Koperasi untuk membenahi sistem data ini karena sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, Kementerian Koperasi adalah kementerian yang ditugaskan untuk membuat database itu," saran dia.

Tak hanya itu, Parta juga memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait pemberian relaksasi suku bunga khusus sektor UMKM.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dimana harapan kami selaku wakil rakyat di Senayan yang sudah berulang-ulang menyampaikan tentang penurunan suku bunga untuk KUR sebesar 6 persen, Pemerintah merespon dengan cepat dimana sekarang sudah ada kebijakan suku bunga untuk KUR menjadi 3 persen, ini tentu menggembirakan, kebijakan ini sangat baik," pungkasnya.

tag: #umkm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...