JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Salah satunya, KPK akan mendalami dugaan aliran uang haram pada kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid – 19. Uang tersebut diduga turut dinikmati pihak lain.
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (ALPHA), Azmi Syahputra mengatakan bahwa selain biaya paket Bansos yang ditilap, perlu dilakukan penyelidikan atas biaya pengiriman paket Bansos di Kemensos.
“Selain pengentitan paket Bansos di Kemensos yang setara 17 Milyar, ada varian baru lagi yang patut pula ditelusuri atas biaya pengiriman paket Bansos perlu diselidiki secara khusus, karena patut diduga pada pengadaan dan pemilihan perusahaan untuk pengiriman paket Bansos ini juga berpotensi ada dugaan setoran uang tertentu pada pejabat Kemensos,” ungkap Azmi pada wartawan TeropongSenayan.Com, Rabu (27/1/2021).
Azmi Syahputra juga mengatakan bahwa, perlu dilakukan penyelidikan oleh KPK atau penegak hukum lain pada vendor pengiriman paket untuk menyisir pejabat Kemensos yang terkait hal ini termasuk perusahaan pengirim paket dan membuka dokumen proses pemenang perusahaan dan pengiriman paket Bansos.
“Karenanya terhadap persoalan biaya pengiriman ini perlu langkah penyelidikan dengan tujuan mengumpulkan bukti permulaan sebagai usaha mencari dan menemukan jejak peristiwa hukumnya berupa menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti suatu peristiwa yang patut diduga merupakan terjadi tindak pidana,” tandasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 2 ayat, disebutkan dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.
Azmi juga meminta agar penegak hukum KPK, tim Kejaksaan, dan Kepolisian agar menggali informasi tersebut.
"Karena, nilai biaya pengiriman paket bernilai puluhan milyar dan patut diduga ada pihak-pihak tertentu yang mengentit atas biaya pengiriman paket Bansos," tegasnya.