JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan, banyaknya kader PDIP yang di duga terlibat kasus korupsi bansos merupakan siklus kekuasaan lima tahunan.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dari kader-kadernya banyak memegang jabatan di eksekutif atau legislatif jadi kesempatan korupsi lebih banyak.
“Korupsi akan terjadi dimanapun termasuk ditubuh PDIP. Jika korupsi Bansos dilakukan oleh kader PDIP, itu hal tak aneh karena mereka sebagai partai berkuasa. Dan kader-kadernya banyak memegang jabatan di eksekutif maupun legislatif. Jika peluang dan kesempatan korupsinya ada, maka akan korupsi. Karena tak akan kuat juga menahan godaan harta,” kata Ujang kepada wartawan TeropongSenayan.Com, Kamis (28/1/2021).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial Covid -19 di Kemensos.
Kemudian, dua tersangka pemberi suap masing-masing Ardian Iskandar Maddanatja sebagai Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim Tigra dan Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Ujang juga mengapresiasi kerja KPK yang sudah semakin dalam untuk menuntaskan kasus korupsi bansos ini. Dan ujang juga berharap KPK harus terus bekerja dengan profesional.
“Kita apresiasi kerja KPK dan harus berani mengusut hingga tuntas. Jika tak berani, maka nanti rakyat akan kecewa. Harapan saya KPK bekerja secara profesional. Hukum harus ditegakkan dengan adil,” ungkapnya.