Oleh Rihad pada hari Rabu, 03 Feb 2021 - 22:50:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkominfo Jalankan Lima Program Prioritas 2021

tscom_news_photo_1612367435.jpeg
Menkominfo Johnny G. Plate (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen menjalankan lima program prioritas utama pada 2021. "Yang pertama melanjutkan program infrastruktur teknologi dan komunikasi; kedua pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; ketiga program penataan pengelolaan pos dan informatika; keempat program komunikasi publik; dan kelima tata kelola kebijakan dan regulasi," kata Menkominfo Johnny G. Plate dalam siaran pers, Rabu (3/2/2021).

Program pertama adalah melanjutkan pembangunan Base Transceiver Stations (BTS) sinyal 4G yang dibagi menjadi paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

"Pembangunan BTS 4G yang telah ditandatangani kontrak penyediaan BTS 4G pada tanggal 29 Januari 2020 beberapa hari yang lalu untuk paket 1 terdiri dari 1.364 desa dan kelurahan, dan paket 2 terdiri dari 1.336 desa dan kelurahan," katanya.

Untuk paket 1 dan paket 2, Menteri Johnny menjelaskan, pembangunan BTS 4G meliputi keseluruhan wilayah 3T non-Papua dan Papua Barat, yakni mencakup Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Maluku Utara.

"Paket 3, 4, dan 5 khusus menyangkut wilayah Papua dan Papua Barat yang diharapkan pengadaannya ditargetkan atau kita harapkan kontrak dapat ditandatangani pada akhir Februari 2021," ujarnya.

Menkominfo menegaskan, sepanjang tahun 2021 direncanakan akan dibangun sebanyak 4.200 BTS 4G untuk melayani 4.200 desa dan kelurahan yang belum tersedia coverage internet 4G. Selain itu, program prioritas lainnya di tahun 2021 adalah penyediaan akses internet yang akan dilakukan di 7.904 desa dan kelurahan.

"Pemetaan lokasi penyediaan akses internet telah dilakukan dan saat ini tengah dilaksanakan pengadaan ground segment, kontrak ditargetkan ditandatangani pada akhir Februari tahun 2021," katanya.

Program lainnya adalah Pembangunan Pusat Monitoring Telekomunikasi untuk pengukuran Quality of Service (QoS) dan Quality of Experience (QoE) di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Menteri Johnny menegaskan bahwa sampai dengan Januari 2021 telah dilakukan lelang pembangunan pusat monitoring telekomunikasi.

"Jadi, terkait dengan tata kelola dan manajemen bandwidth yang selama ini dependensi terhadap operator seluler, perlahan-lahan ingin dipindahkan kepada pemerintah melalui Kominfo untuk melakukan tata kelola bandwidth yang lebih efisien dan lebih bermanfaat bagi sebaran kehidupan, atau tempat tinggal masyarakat di seluruh Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, program Satu Pusat Data Nasional untuk kepentingan satu data Indonesia melalui Electronic Government (e-Gov) ditargetkan dibangun pada tahun 2021. Menurut Johnny, hingga Januari 2021 telah dilakukan finalisasi penandatanganan financial protocol oleh Kementerian Keuangan.

"Setelah disediakan lahan untuk pusat data, proses selanjutnya pembiayaan pembangunan Pusat Data Nasional akan dilakukan melalui fasilitas pembiayaan donor country yang kita harapkan financial protocol-nya bisa diselesaikan segera antara negara pemberi atau donor country dengan Indonesia. Dalam hal ini, dilakukan oleh Kementerian Keuangan sehingga pembangunan Pusat Data Nasional dapat dilakukan," tandasnya.

Pembangunan PDN, menurut Johnny, dilatari adanya fakta saat ini di Indonesia terdapat sekitar 2.900 pusat data untuk melayani kebutuhan pemerintahan. "Di antaranya, hanya sekitar 3% saja yang memenuhi global standard sehingga terdapat begitu banyak kendala untuk melakukan Satu Data Indonesia," jelasnya.

Menurut Johnny, Kemenkominfo melakukan interoperabilitas dan cleansing data agar bisa terintegrasi dalam Satu Data Indonesia. Namun demikian, ada kendala ketika data center baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, belum sepenuhnya memenuhi standar global.

"Kendala itu pasti luar biasa besarnya dan saat ini pula pemerintah pusat dan daerah mempunyai 24.700 aplikasi sehingga pemanfaatan dan penggunaan APBN perlu dilakukan lebih efisien dengan dilakukan pembangunan Pusat Data Nasional dalam rangka untuk mendukung Satu Data Indonesia, dan merancang super aplikasi untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien," jelasnya.

Menurutnya, program prioritas lain yang juga tidak kalah penting adalah Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Oleh karena itu, pembahasan RUU PDP pada Januari 2021 telah dilakukan rapat lanjutan sebanyak dua kali antara pemerintah dan Komisi I DPR RI dengan membahas materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang PDP pada klaster DIM usulan substansi.

"Kami tentu berharap pembahasan RUU PDP antara pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Komisi I DPR RI bisa dilakukan dan diselesaikan, mengingat begitu pentingnya kebutuhan pelindungan data pribadi," imbuhnya.

tag: #kemenkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement