Oleh Rihad pada hari Jumat, 12 Feb 2021 - 16:55:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Disayangkan, Rombongan Moge Lolos Tanpa Pemeriksaan di Bogor

tscom_news_photo_1613123708.png
Rombongan moge (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rombongan moge di Bogor lolos ganjil genap tanpa pemeriksaan Jumat (12/2). Uniknya rombongan ini mendapat pengawalan dari polisi.

"Harusnya semua diperiksa," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin.

Iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.

Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.

Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.

Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, tapi rombongan tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya.

"Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek.

"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.

Pemkab Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor:

443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.

Memang, dalam operasi ini para petugas tidak fokus menyaring kendaraan roda dua dari luar kota. Hanya roda empat yang dihentikan untuk menunjukkan surat rapid test antigen sebelum diizinkan melanjutkan tujuan ke Puncak.

Bupati Bogor Ade Yasin yang datang meninjau pemeriksaan antigen, menjamin para pengemudi moge itu akan diperiksa di lokasi wisata meski tidak diperiksa di lokasi penyekatan.

"Kalau lolos mereka mau ke sana, ke mana, pasti dapat juga (pemeriksaan rapid test antigen) di lokasi," kata Ade, Jumat (12/2).

Ade menyatakan siapa pun yang melintas di lokasi penyekatan akan diperiksa. Namun jika lolos dari pemeriksaan, warga luar Bogor itu juga akan diperiksa di lokasi tujuannya.

"Siapa pun yang lewat sini pasti diperiksa, siapa pun walaupun lolos dari sini bisa, di tempat tempat lokasi wisatanya ada, seperti di Safari (Taman Safari) ada rapid, di hotel-hotel juga ada. Jadi jangan merasa senang kalau di sini sudah lolos, tempat lagi juga ada (pemeriksaan)," jelas Ade.

tag: #covid-19  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement