Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 17 Feb 2021 - 08:49:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Multitafsir, Gus Jazil Setuju Keinginan Jokowi Merevisi UU ITE

tscom_news_photo_1613526557.jpg
Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid setuju terhadap keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar DPR merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE).

Menurut Anggota Komisi III DPR ini, tujuan awal dikeluarkannya UU ITE bukan khusus untuk ujaran kebencian.

”Kami setuju revisi, sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik, bukan ujaran kebencian,” kata di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, sejumlah pasal yang oleh beberapa pihak sering disebut ”pasal karet” yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi. Namun, pasal tersebut masih parsial, multitafsir, dan mudah melenceng. Sehingga, beberpa pasal di UU tersebut membuat sebagian orang takut bersuara lantang, termasuk mengkritik pemerintah karena khawatir dijerat dengan UU ITE.

Dikatakan Gus Jazil, UU ITE saja tidak cukup. Perlu ada undang-undang yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.

”Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu, bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” tuturnya.

Diakuinya, pasal karet yang ada dalam UU ITE, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya. ”Perlu diperjelas definisi dan batasannya,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan keinginannya agar DPR melakukan revisi UU ITE terhadap pasal-pasal karet. Presiden menginginkan agar UU ITE bisa menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

”Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena disinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujarnya ujarnya Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Menurutnya, UU ITE harus sesuai semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

tag: #mpr  #jazilul-fawaid  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...