JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/21) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) serta Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan bahwa terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah sangatdisayangkan. Hal tersebut dikarenakan Nurdin merupakan Gubernur yang memiliki banyak prestasi menurutnya.
"Sangat disayangkan, karena beliau merupakan salah satu kepala daerah yang memiliki banyak prestasi. Namun hal tersebut bisa terjadi oleh siapapun, dikarenakan sistem kita adalah korup," ungkap Ujang pada wartawan Teropong Senayan.Com, Sabtu (27/2/21).
Ujang menambahkan bahwa, korupsi bisa terjadi oleh siapapun, karena ini persoalan mental pejabat yang rusak dan sistimnya yang korup.
"Ini soal mental. Mental pejabat kita sudah rusak, mangkanya banyak yang melakukan korupsi, lalu sistemnya juga yang korup. Sangat sulit agar pejabat tidak korupsi. Dan yang harus dilakukan pemerintah dan KPK, ya hukuman mati," imbuhnya.
Selain itu, menurut Ujang bagi pejabat - pejabat yang korupsi seharusnya memang dihukum mati agar adanya efek jera pada mereka yang ingin melakukan, sehingga tindak korupsi di Indonesia berkurang dan semakin lama akan hilang.
Menurutnya, ada yang salah dari hukum yang berlaku di Indonesia. Hukuman tindak pidana korupsi di Indonesia terlalu ringan.
"Contohnya saja, koruptor korupsi sebesar 5M kemudian ia bayar pengacara, pengadilan, penegakan hukum dan lainnya hanya habis 2,5 M dan hanya dihukum 2 tahun. maka dia akan masih punya uang 2,5 M lagi yang nantinya dia keluar penjara dia masih kaya raya, maka dari itu tidak akan ada efek jera," katanya.
Dalam kasus ini, tentunya Nurdin Abdullah akan melakukan pembelaan diri.