Oleh Rihad pada hari Kamis, 11 Mar 2021 - 21:59:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Putusan Banding PT, Tiga Mantan Pejabat Jiwasraya Dapat Keringanan Hukuman

tscom_news_photo_1615474766.jpeg
Kantor Jiwasraya (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan vonis seumur hidup tiga mantan pejabat Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan.

Dalam berkas putusan, pengadilan membatalkan vonis seumur hidup terhadap ketiganya. Hukuman Hendrisman dan Harry turun menjadi 20 tahun penjara. Sementara vonis Syahmirwan menjadi 18 tahun bui. Namun mereka tetap dinyatakan bersalah dalam kasus Jiwasraya.

"Menyatakan terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tindakan korupsi secara bersama - sama," isi putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI dari laman Mahkamah Agung (MA), dikutip Kamis (11/3).

Selain itu, ketiganya dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama empat bulan bagi Hendrisman dan Syahmirwan. Sedangkan Hary harus mengganti masa tahanan selama enam bulan.

Hendrisman merupakan Direktur Utama Jiwasraya 2008 - 2018. Pada periode 2013 -2018, Hary menjabat sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya. Sementara Syahmirwan sebagai Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008 - 2014.

Di pihak lain, pengadilan menolak banding yang diajukan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat karena disebut memberi suap dan gratifikasi kepada manajemen terkait investasi saham dan reksadana milik Jiwasraya.

Putusan itu membuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Benny Tjokro.

Sama seperti Benny, PT DKI juga menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Dengan begitu, Heru tetap divonis penjara seumur hidup dan membayar uang pengganti sebesar Rp10.73 triliun dalam kasus Jiwasraya.

tag: #jiwasraya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...