Oleh Rihad pada hari Jumat, 12 Mar 2021 - 22:47:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim, Bagaimana Hasilnya?

tscom_news_photo_1615564029.jpg
Marzuki Alie (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tim kuasa hukum dari Marzuki Alie kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3). Mereka hendak melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Kedatangan tim kuasa hukum tersebut bukan yang pertama, mereka juga sempat mendatangi Bareskrim pada 4 Maret lalu. Namun laporan mereka ditolak Bareskrim dengan alasan Marzuki Alie diminta hadir.

Kuasa hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pemalsuan Akta Autentik Partai Demokrat. “Kita melakukan perdebatan atau diskusi cukup alot terkait ini, teman-teman penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya Undang-undang partai politik. harus dikembalikan di Mahkamah Partai, partai dengan pemalsuan akta autentik,” kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Rusdiansyah menyebut, alasan penyidik belum mengeluarkan Laporan Polisi (LP) karena menilai perkara saat ini urusan internal Partai Demokrat. Penyidik juga menyarankan pelapor mengadu ke Mahkamah Partai Demokrat.

“Kita masih dikatakan untuk ke mahkamah partai karena ini Lex Specialist. Padahal tidak ada di sana. Kalau ada coba, dengan parpol mana ada tentang pemidanaan. Tidak ada kan,” ujar Rusdiansyah.

Lebih lanjut, Rusdiansyah menuturkan, penyidik masih memproses laporan mereka. Apakah diterima atau tidak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. “Pengaduan kami diterima dan sedang diproses. Apakah dilanjutkan, kami serahkan ke kepolisian,” ucapnya.

Diketahui, AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, oleh Tim Kuasa Hukum Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie, yakni Rusdiansyah.

Rusdiansyah menuturkan, pihaknya melaporkan AHY ke Bareskrim atas dugaan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat, tentang pendirian Partai Demokrat.

Tim kuasa hukum Marzuki Alie menilao, jika AHY mencantumkan nama ayahnya, yakni SBY sebagai pendiri Partai Demokrat secara diam-diam.

Bahkan, lanjut Rusdiansyah, pencantuman nama SBY pendiri Partai Demokrat juga tak melalui mekanisme Partai Demokrat.

"Kita ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat, tentang pendirian."

"Dimana, di dalam AD/ART Partai Demokrat, tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (12/3/2021).

Rusdiansyah menegaskan ada perbedaan antara awal AD/ART Partai Demokrat dengan AD/ART Partai Demokrat di tahun 2020.

tag: #ahy  #moeldoko  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement