Berita
Oleh Yoga pada hari Monday, 15 Mar 2021 - 12:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekolah di Kabupaten Bogor, Diizinkan Lakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

tscom_news_photo_1615775115.jpeg
Ilustrasi Belajar Mengajar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor akan mengikuti uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak 9 Maret-10 April 2021. Uji coba dilaksanakan di setiap kecamatan satu jenjang pendidikan dari mulai SD atau MI, SMP atau MTs, SMA atau MAN dan SMK.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, uji coba PTM itu menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Dimungkinkan waktunya belum bisa sekarang, karena butuh persiapan yang matang. Menurut saya lebih baik di tahun ajaran baru lebih siap, tapi uji coba nggak masalah,” kata Ade Yasin ketika ditemui wartawan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Ahad (14/3/15).

Sehingga, Ade Yasin menegaskan, pada Senin (15/3/2021), pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bogor belum dilaksanakan. Selain itu, Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas dan Kementerian Agama akan melakukan pendataan terkait sekolah mana yang dinilai siap untuk melakukan pembelajaran di sekolah. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ade Yasin menambahkan, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas dan Kemenag, telah membentuk tim bersama untuk memverifikasi dan memvalidasi kesiapan satuan pendidikan yang diusulkan oleh Disdik Cabang Dinas dan Kemenag untuk melaksanakan PTM.

Ade Yasin menilai, ada sejumlah guru dan tenaga pendidik yang diprioritaskan untuk menerima suntikan vaksin. Di antaranya, tenaga pendidik dari Kampus IPB, dan guru-guru sekolah SD, SMP, SMA, dan setingkatnya.

Menurutnya, upaya Pemkab Bogor untuk memberi vaksin kepada guru agar ada ketenangan dari pihak orang tua siswa. Tentunya, agar tidak terjadi klaster baru, apalagi klaster di sekolah.

“Karena orang tua juga punya hak untuk tidak mengizinkan sekolah anaknya,” kata Ade Yasin.

tag: #belajar-daring  #covid-19  #sekolah  #bogor  #kabupaten-bogor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...