Oleh Bachtiar pada hari Senin, 29 Mar 2021 - 19:38:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Teror Bom Guncang Gereja di Makassar, Alpha: Habisi Pelaku Intelektualnya dan Hukum Mati

tscom_news_photo_1617021510.jpg
Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana UBK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra meminta polisi terus bergerak walaupun sudah ada beberapa orang pelaku yang ditangkap dibeberapa tempat yang diduga ada keterkaitan dengan Bom di Gereja Kathedral Makassar.

"Untuk terus mencari dengan optimal untuk memperluas penyelidikan dan menemukan siapa aktor intelektual bom di gereja Kathedral Makassar," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu kepada wartawan, Senin (29/03/2021).

Azmi menilai, orang-orang atau kelompok yang melakukan aksinya dengan sengaja dan ada kesadaran kerjasama dari setiap pelaku merupakan rencana yang sangat sistematis

"Karena para pelaku tahu resiko akibat perbuatannya kematian, maka komplotan pelaku yang seperti ini khusunya bagi pelaku yang menyuruh atau menggerakkan harus ditemukan dengan segera, buat kasus ini jadi terang dan aktor intelektualnya harus dihukum mati," tegas Azmi.

"Karena kejahatan ini hanya dapat dituntaskan dengan hukuman mati (crimina morte extinguuntur), ini adalah kejahatan yang sifat dan karakternya extra ordinary crime," sambungnya.

Perbuatan yang sadis dan kejam tersebut, menurutnya, sangat sistematis yang digerakkan dengan sengaja oleh pelaku aktor utama (auctor intelectualis).

"Yang diduga berada dalam sebuah organisasi non formal yang bertujuannya buat teror dan kegaduhan masyarakat."

Dijelaskan Azmi, hukum itu mengenal asas accesoriumnon ducit, sed sequitur, suum principale yang artinya pelaku pembantu tidaklah memimpin, melainkan mengikuti pelaku utamanya.

"Jadi, para pengeksekusi di lapangan ini adalah hanya pelaku pembantu pasti ada pelaku utamanya," kata Azmi meyakini.

Azmi juga berpandangan, pelaku pembantu ini sebenarnya bukan atas kehendak mereka namun orang yang didoktrin sempit atau dapat saja disaranai atau dijanjikan sesuatu oleh pelaku utama.

Mereka pelaku bom bunuh diri ini, kata dia, adalah orang-orang yang gagal dalam beradaptasi pada kehidupan dan dimanfaatkan oleh si aktor intelektual yang jahat.

"Karena itu, maka harus ditumpas para pelaku yang terlibat karena ini sangat merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi menjadikan tempat ibadah atau simbol agama dan hubungan manusia dan ketuhanan untuk dijadikan sasaran teror untuk mencapai tujuannya," tandasnya.

"Perbuatan pelaku ini sudah tidak rasional, sangat menciderai nilai kemanusiaan maka polri harus tangkap dan adili otak pelakunya dan dilawan sampai tuntas," pungkasnya.

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...