Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 31 Mar 2021 - 15:25:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Moeldoko Ditolak, AHY: Tidak Ada Dualisme Kepengurusan Demokrat

tscom_news_photo_1617179107.jpg
partai demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah menolak hasil kongres luar biasadi Deli Serdang kubu Moeldoko yang didaftarkan ke Kemenkumham. Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY0menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.

"Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkumham, menyatakan permohonan pihak kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun ditolak," kata AHY saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/21) yang disiarkan Kompas TV.

Menurut AHY, hasil KLB Deli Serdang ditolak pemerintah karena kubu Moeldoko tidak melengkapi sejumlah berkas. AHY mengatakan penggagas KLB Deli Serdang tidak menyertakan surat dari para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat.

"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai, yakni AD dan ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu. Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ujar AHY disambut tepuk tangan kader.

AHY pun mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mendukungnya. AHY mengucapkan terima kasih pula kepada pihak pemerintah yang menegaskan kepemimpinannya di Partai Demokrat. "Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko. KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

tag: #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement