Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 06 Apr 2021 - 10:25:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Kasus Korupsi Bansos, MAKI Sebut Ada 20 Ijin Penggeledahan Dari Dewas KPK Tak Dijalankan, Serius?

tscom_news_photo_1617679553.jpg
Boyamin Saiman Koordinator MAKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pada Jum"at (05/04/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dibacakan gugatan Praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan KPK (Termohon) atas terlantarnya penanganan perkara korupsi Bansos Sembako Kemensos.

Gugatan diajukan, ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikarenakan Termohon tidak melakukan seluruh ijin penggeledahan dari Dewas KPK (sekitar 20 izin) dan tidak melakukan pemanggilan terhadap Ihsan Yunus.

Diketahui, sidang Praperadilan dipimpin Hakim Tunggal bernama Nazar Effriandi, SH, sedangkan MAKI dalam persidangan diwakili oleh kuasa hukum Kurniawan Adi Nugroho, Marselinus Edwin Hardian, dan Lefran Kindangen. KPK diwakili Biro Hukum bernama Raden Natalius Kristiono dan Togi Robson Sirait.

Boyamin mengatakan ada beberapa hal baru yang terungkap dalam pembacaan gugatan ini.

"Pertama, Dewan Pengawas KPK dijadikan Termohon II dikarenakan tidak menegur Penyidik KPK yang menelantarkan ijin penggeledahan yang telah diterbitkan oleh Dewan Pengawas KPK," kata Boyamin.

Kedua, lanjut dia, terungkap setidaknya terdapat 20 ijin penggeledahan yang ditelantarkan oleh Penyidik KPK dalam perkara korupsi Sembako Bansos Kemensos.

"Dan MAKI nantinya akan berusaha membuktikan sebenarnya diduga terdapat sekitar 30 ijin yang ditelantarkan dan bukan hanya 20 ijin," beber Boyamin.

tag: #bansos  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global,  dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani ...
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...