Oleh Aditya AF pada hari Rabu, 07 Apr 2021 - 08:00:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Siapkan Rp 122 T buat UMKM, Ini Daftarnya

tscom_news_photo_1617753170.jpeg
Pemerintah Siapkan Rp 122 T buat UMKM, Ini Daftarnya (Sumber foto : ist)

JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Pemerintah mengalokasikan anggaran stimulus untuk UMKM mencapai Rp 186,81 triliun. Anggaran ini juga diperuntukkan kepada korporasi yang terdampak pandemi COVID-19.

Anggaran tersebut tersebar untuk subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun, BPUM Rp 17,34 triliun, subsidi IJP Rp 8,51 triliun, PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun, dukungan lainnya Rp 3,27 triliun.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM nasional.

Pemberian insentif kepada UMKM nasional juga sebagai strategi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19. Berdasarkan catatannya, sekitar 82,9% UMKM merasakan dampak negatif pandemi ini. Hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif.

Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN, Raden Pardede mengatakan beberapa kebijakan telah diberlakukan pada tahun 2020 dilanjutkan pada tahun 2021.

"Tahun lalu, pemerintah telah memberikan bantuan kepada UMKM berupa subsidi bunga KUR, penempatan dana untuk UMKM dan perbankan, dukungan pembiayaan terhadap LPBD, Banpres Produktif yang mencapai Rp 112 triliun dan tahun ini dilanjutkan sekitar Rp 122 triliun," kata Raden dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa (6/4/21).

Raden mengatakan, pemerintah juga mendorong perkembangan UMKM nasional melalui berbagai program pelatihan termasuk Kartu Prakerja. Program ini, pada 2020 telah menjangkau peserta di 514 kabupaten/kota melalui pelatihan-pelatihan online sekaligus menjadi bantalan perekonomian nasional di masa pandemi.

"Ke depan pemerintah akan kembangkan tidak hanya pelatihan online, tetapi juga offline. Karena ini sangat penting mendukung UMKM di era digitalisasi, sehingga mereka mampu menggunakan fasilitas digital untuk mendorong konektivitas kepada konsumennya. Inilah masa depan dari Indonesia," katanya.

Dalam jangka panjang, lebih lanjut Raden mengatakan, pemerintah telah memberlakukan UU Cipta Kerja sebagai reformasi ekonomi Indonesia yang di dalam peraturannya mendukung sektor UMKM agar lebih berpotensi meningkat dengan inovasi baru.

"Pemulihan sedang diusahakan terjadi, tetapi pemulihan saja tidak cukup, karena telah terjadi perubahan disrupsi akibat pandemi. Oleh karena itu kita harus siap beradaptasi, bertransformasi. Justru adanya COVID-19 ini dapat mengadopsi ekonomi lebih baik dengan digitalisasi," ungkapnya.

tag: #umkm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement