Oleh Aditya AF pada hari Rabu, 07 Apr 2021 - 07:58:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Telinga Berdenging, Gejala Terbaru COVID-19? Ini Penjelasan Dokter

tscom_news_photo_1617753280.jpeg
Telinga Berdenging, Gejala Terbaru COVID-19? Ini Penjelasan Dokter (Sumber foto : ist)

JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Hingga kini, sejumlah gejala baru COVID-19 masih bermunculan. Selain demam, batuk, sesak napas, rasa lelah, dan anosmia, sebuah studi menyebut menurunnya kemampuan pendengaran kini bisa menandai adanya infeksi COVID-19.

Dikutip dari Times of India, studi dari Journal of Audiology pekan lalu menunjukan bahwa 7,6 persen dari pasien COVID-19 yang diteliti mengalami gangguan pendengaran. Menurut publikasinya, infeksi oleh virus Corona bisa menyebabkan gangguan pendengaran.

Gejala ini ditandai dengan timbulnya suara denging di salah satu atau kedua telinga atau tinitus. Akan tetapi, suara tersebut hanyalah berupa sensasi dari dalam telinga, bukan berasal dari luar dan tidak bisa didengar oleh orang lain.

Dikutip dari Medical News Today, Manchester Centre for Audiology and Deafness (ManCAD) sempat menemukan pengaruh infeksi COVID-19 pada sistem pendengaran dan keseimbangan. Maka itu pada beberapa kasus, selain tinitus, pasien jugamengeluhkan sensasi berputar atau vertigo.

"Penting untuk segera dilakukan studi klinis dan diagnostik secara hati-hati perihal efek jangka panjang COVID-19 pada sistem pendengaran," ujar profesor audiologi di ManCAD, Kevin Munro, dikutip dari Medical News Today, Selasa (6/5/21).

Hingga kini, penelitian oleh Kevin Munro terkait efek infeksi COVID-19 pada sistem pendengaran masih berlangsung.

Pasalnya menurut Munro, tak tertutup kemungkinan keluhan tinitus ini sebenarnya bukan disebabkan COVID-19, melainkan gaya hidup yang sudah berlangsung lama sebelum terinfeksi COVID-19.

Kemungkinan lainnya, gangguan keseimbangan adalah efek samping dari pengobatan dan perawatan medis yang intens.

"Selama beberapa bulan terakhir, saya menerima email dari banyak orang yang melaporkan perubahan pendengaran setelah terkena COVID-19. Meski mengkhawatirkan, diperlukan kehati-hatian karena belum ada kejelasan apakah gejala ini disebabkan COVID-19," ujarnya.

tag: #perppu-covid-19  #corona  #gejala-covid  #dokter  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...