Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 09 Apr 2021 - 14:24:42 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud

tscom_news_photo_1617953082.jpg
Gedung Wakil Rakyat (MPR, DPR, DPD RI) (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dalam rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui digabungkannya Kementerian Riset dan Tekonologi (Kemenristek) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemudian dibentuknya Kementerian Investasi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menjelaslan, keputusan  persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi usai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Setelah itu, kata Dasco, kemudian pihaknya melakukan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada Kamis 8 April 2021 lalu.

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati," kata Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jumat (9/4/2021).

"a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek
b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," tambah Dasco.

Karena itu, dalam kesempatan rapat paripurna ini Dasco menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menyetujui keputusan permohonan Kemenristek ke Kemendikbud.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?," tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Sekedar informasi, rapat paripurna dihadiri oleh 232 anggota secara virtual dan 56 secara fisik. 

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...