Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 14 Apr 2021 - 18:30:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang Penipuan Depemta Tjongianto Bakal Diawasi KY

tscom_news_photo_1618399845.jpg
Komisi Yudisial (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah menjadi sorotan. Pasalnya, korban penipuan yakni bernama Robie bakal melaporkan sejumlah hakim ke Komisi Yudisial RI.

Menurut Robie, laporan ini dimaksudkan agar Komisi Yudisial melakukan pengawasan terhadap jalan persidangan atas kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto.

"Saya ingin KY mengawasi jalannya sidang ini demi rasa keadilan dan marwah pengadilan juga," jelas Robie.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan korban Robie dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gym. Lalu kemudian terdakwa menawarkan ke korban gawai murah.

Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa.Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarak awal terdakwa.

"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melalukan kroscek terkait laporan tersebut.

"Kami akan cek dulu ya," jelasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement