Oleh Rihad pada hari Sabtu, 17 Apr 2021 - 13:59:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Heboh Dugaan Korupsi Damkar Depok, Dukungan Mengalir untuk Sandi

tscom_news_photo_1618642792.jpeg
Sandi pembongkar dugaan korupsi Damkar Depok (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dugaan adanya korupsi di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok mencuat ke permukaan. Awalnya dimulai dari adanya demo salah satu pegawai Damkar sendiri.

Seorang pegawai pemadam kebakaran Depok, Sandi melakukan aksi unjuk rasa seorang diri yang viral di media sosial.

Sandi membawa poster bertulisan "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!". Ada juga poster, "Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar".

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai dengan aksinya tersebut.

Atas aksinya Sandi mengaku dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/4/2021).

Dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ yang diperlihatkan Sandi kepada Kompas.com, Sandi diminta datang ke rapat klarifikasi pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Hal itu untuk menindaklanjuti berita-berita online yang viral mengenai dirinya yang mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bahkan disebut "sampai ke telinga DPR". Namun, Sandi mengaku terpaksa tidak bisa memenuhi panggilan itu.

Sebab, surat bertanggal 14 April 2021 itu baru ia terima pagi sekitar pukul 08.30 WIB, padahal rapat klarifikasi itu dilangsungkan pukul 09.00.

Pembelaan Tjahjo

Langkah Sandi mendapat banyak dukungan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, membela Sandi. Politikus PDI Perjuangan itu menggarisbawahi bahwa laporan yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya pikir setiap warga negara maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo, Kamis (15/4/2021).

Tjahjo bahkan menyebutkan lembaga yang berwenang mengurus kasus korupsi. "Silakan mau lewat Kepolisian, Kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," ujarnya.

Tjahjo tegaskan bahwa aksi Sandi sebagai whistleblower tidak boleh diintervensi pihak manapun.

Langkah Kejaksaan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, total pihaknya sudah memeriksa sembilan orang terkait dugaan praktik korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar Kota Depok.

“Hingga hari ini sudah sembilan orang. Kami belum bisa memberitahukan terkait materinya ya,” ujar Herlangga di Kejari Depok, Kamis (15/4/2021).

Polres Metro Depok turut mengusut

Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi Polres Metro Depok memeriksa tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran terkait dugaan praktik korupsi.

Ketiga pegawai Dinas Damkar Kota Depok diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pemotongan insentif dan dana penanggulangan Covid-19.

“Memang ada tiga pegawai Damkar yang kita mintai klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, Kamis (15/4/2021).

Penjelasan Kepala Dinas Damkar

Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Gandara Budiana akhirnya menjelaskan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan di dinasnya sehingga menjadi viral di berbagai media.

"Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku," kata Gandara dalam keterangannya, Sabtu (17/4).

Menurut dia hingga saat ini setelah tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus–kasus tersebut.

Gandara juga mengatakan pihaknya tetap siap bersikap kooperatif terhadap inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) dalam upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini.

Gandara menjelaskan perihal sepatu perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada alat pelindung diri (APD) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu Harviks.

Lebih lanjut Gandara menjelaskan terkait tentang iuran BPJS, adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima.

"Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," jelasnya.

Untuk itu kata dia proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum dan pihaknya akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

Keteguhan Sandi

Sandi mengatakan kebenaran akan terungkap dalam kasus yang menimpanya. "Terima kasih sama rekan-rekan media juga masyarakat yang mendukung. Kebenaran (akan) terungkap," ujar Sandi kepada wartawan saat memasuki gedung Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (16/4).

Dalam mengungkapkan dugaan kasus korupsi ke publik, Sandi mengaku mendapatkan tekanan. Meski begitu, Sandi mengatakan sudah "basah", sehingga membuatnya harus menyelesaikan kasus ini dan siap menghadapi masalah. "Ya siap [dengan konsekuensi] karena kita benar," ucap Sandi

Sandi pun meminta doa dukungan masyarakat kepadanya agar dapat menyelesaikan kasus ini."Minta doa dan dukungannya semua," tutur Sandi.

tag: #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...