INDRAMAYU (TEROPONGSENAYAN) -- Rapat konsolidasi Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Indramayu kisruh. Rapat yang digelar pada Kamis, 22 April 2021 di Indramayu tersebut terpaksa dibubarkan karena kekisruhan yang terjadi.
Penyebab kekisruhan dipicu akibat surat yang dilayangkan pada pengurus kecamatan dianggap tidak sah. Alasan lainnya karena pengurus DPD Partai Golkar dinilai melanggar aturan, karena masih mengundang pengurus yang telah pindah partai.
Kekisruhan ini bermula dari sikap Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Kusnadi yang dianggap salah karena dalam surat undangan hanya ditandatangani sepihak oleh Plt Ketua, tanpa diserta Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu.
Kekisruhan berlanjut saat para ketua pengurus kecamatan dan DPD Partai Golkar Indramayu mempertanyakan undangan yang disebar kepada para pengurus Partai Golkar yang telah berpindah partai dan bahkan sudah menjadi pengurus partai lain.
Sehingga peserta rapat konsolidasi pengurus kecamatan dengan pengurus DPD Partai Gokar Indramayu ini dianggap cacat dan tidak sesuai dengan aturan partai.
Para pengurus kecamatan Partai Golkar Indramayu ini sangat kecewa dengan sikap Plt Kusnadi yang dianggap otoriter dan tidak mau mengikuti prosedur administrasi kepartaian serta telah cacat karena melanggar aturan partai.
“Sekarang Golkar telah menerima Plt Ketua yang baru, Bapak Kusnadi dan Ahmad sebagai Sekretaris Plt. Tetapi dalam poin konsideran di diktub kelima, plt sekarang itu ketika memecat atau mengganti ketua PK (pengurus kecamatan) harus ada persetujuan dari ketua DPD Golkar Jabar,” kata Suhendri, Pengurus Kecamatan DPD Partai Golkar Indramayu, di sela-sela kekisruhan tersebut.
“Kita ada 11 PK telah di-SK-kan oleh Plt yang terdahulu. Saya memahami hukum tidak berlaku surut, berarti kebijakan yang sudah dibuat oleh Plt terdahulu itu tidak bisa digugurkan oleh Plt yang baru. Yang kedua, ini undangan dibuat sepihak karena organisasi itu kolektif-kolegial, karena yang dimandatkan adalah Plt ketua dan sekretaris. Yang ketiga, yang diundang adalah PK yang sudah ber-KTA Partai Nasdem. Sedangkan disini adalah DPD Partai Golkar atau konsolidasi yang dilakukan oleh Partai Golkar. Bukan karena kita tidak mau ishlah, tetapi yang diundang adalah pengurus yang bukan keluarga besar Partai Golkar,” jelasnya.
Diketahui, kekisruhan dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu ini terjadi sebelum Pilkada Kabupaten Indramayu. Sejak saat itu, terjadi dua kubu dalam tubuh Partai Golkar di Indramayu. Hingga saat ini kepengurusan Partai Golkar Indramayu masih dalam pengawasan serta diambil oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.