JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komite Eksekutif Koalisi Masyarakat Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf mengaku pesimis bahwa anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam korupsi Bansos bakal dipanggil KPK.
Apalagi sekarang Azis Syamsudin disebut-sebut dalam kasus penyuapan oknum KPK.
”Sepertinya anggota DPR tersebut (Azis Syamsuddin) tidak akan bisa dipaksa KPK untuk diperiksa. Meskipun dalam persidangan maupun investigasi beberapa media sudah terang benderang. Saya menduga ada kekuatan besar yang menghalanginya. Jika dugaan saya benar, maka big picturenya adalah ada pihak-pihak tertentu di kekuasaan yang berkepentingan agar pembahasan beberapa UU dalam prolegnas tidak akan mendapatkan resistensi dari DPR. Misalnya UU Ibukota Baru, BPIP, dan Pandemi," tandas Gde kepada wartawan, Sabtu (24/04/2021).
"Juga sangat mungkin dilakukan amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden jika waktunya dianggap tepat."
Gde berpandangan bahwa kasus-kasus yang melibatkan afiliasi kekuasaan sangat sulit untuk diselesaikan.
Tapi, kata Gde, KPK yang notabenenya merupakan amanat reformasi mestinya tidak terpengaruh oleh kepentingan dan kekuasaan apapun. KPK harus tegak lurus.
"Jadi kesimpulannya ada semacam saling menyandera antara eksekutif dan legislatif. Tetapi seharusnya KPK tidak terjebak dalam situasi ini," tandas dia.