JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Partai Golkar Prov Babel Eddy Iskandar menyampaikan agar publik mengedepankan asaz praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsudin atas dugaan terkait dalam kasus suap yang menjerat Walikota Tanjung Balai, M.Syarial.
"Terlalu banyak pemberitaan yang menghakimi beliau, ada pihak-pihak tertentu yang menabuh genderang atas kejadian ini," kata Eddy kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021).
Eddy menilai, Azis Syamsudin selama ini memiliki reputasi yang sangat baik, apa lagi perhatiannya yang luarbiasa kepada sesama anggota Partai Golkar.
"Oleh karena itu sekali kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan kami meminta jangan ada pihak pihak yang mencoba membuat gaduh dengan menabuh genderang bermain main pada kejadian ini," tegasnya.
Dalam skandal suap, dan gratifikasi Tanjungbalai, KPK menetapkan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Penyidik dari unsur kepolisian itu dituding menerima uang senilai Rp 1,3 miliar, dari janji Rp 1,5 miliar. Uang itu, pemberian dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang diberikan lewat transfer sebanyak 59 kali.
Pemberian uang tersebut, terkait dengan upaya Syahrial, agar Stepanus menghentikan penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan yang terjadi di pemerintah kota Tanjungbalai.
Ketua KPK Firli Bahuri, dalam penjelasannya mengatakan, tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Maskus Husain yang membuat komitmen antara Stepanus, dan Syahrial. Akan tetapi, Firli juga menerangkan, perkenalan Stepanus, dan Syahrial diprakarsai oleh Aziz Syamsuddin.
Bahkan dikatakan, Aziz Syamsuddin yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus, dan Syahrial di Jakarta.
“Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsuddin), memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju, dengan MS (M Syahrial), karena diduga MS, memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK,” begitu kata Firli, Jumat (23/4).