Oleh Bachtiar pada hari Senin, 26 Apr 2021 - 15:01:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Lembaga Ini Laporkan Aziz Syamsuddin ke MKD, Kasus Apalagi?

tscom_news_photo_1619424092.jpg
Azis Syamsuddin Politikus Golkar (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) resmi melaporkan Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan keterlibatan dalam perkara suap penyidik KPK.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga telah memperkenalkan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri baru-baru ini.

"Seharusnya sebagai anggota dewan apalagi Wakil Ketua ketika ada pengaduan katakan itu curhat tapi kemudian permintaannya agar penyelidikan dihentikan atau tidak naik ke penyelidikan itu melanggar hukum. Permintaan yang tidak boleh diajukan sebenarnya," kata Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, Senin, (26/4/2021).

Sebagai mantan Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, kata dia, semestinya juga tahu jika terdapat aturan di internal KPK, dimana penyidik dan pimpinan itu tidak boleh betemu dengan calon tersangka atau pihak yang akan diperiksa.

"Dan itu semua anggota DPR tahu. Apalagi pak Azis Syamsudin dahulu di komisi III dimana KPK itu mitra kerjanya."

Dengan demikian, lanjut dia, sebagai pimpinan DPR tindakan yang dilakukan oleh Aziz Syamsuddin sangat tidak pantas. Atas dasar itulah, LP3HI melaporkan politikus Golkar itu ke MKD DPR.

"Meski nanti keputusannya apa bersalah atau tidak. Lalu juga kalau bersalah hukuman ringan atau berat itu kami serahkan ke MKD," tandas dia.

tag: #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...