Oleh Rihad pada hari Selasa, 27 Apr 2021 - 17:48:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Klaster Perkantoran Meningkat di Jakarta, Daerah Lain Harap Waspada

tscom_news_photo_1619520465.png
Pemeriksaan karyawan sebelum masuk kantoe (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, maraknya klaster perkantoran yang terjadi di Jakarta perlu dijadikan pembelajaran daerah lain.

Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengatur kapasitas kehadiran fisik di kantor.

"Kejadian ini (maraknya klaster perkantoran di Jakarta) perlu dijadikan pembelajaran di daerah lain," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).

"Sehingga untuk daerah yang tidak menerapkan PPKM mikro mohon untuk segera mengatur hal ini (kapasitas perkantoran) secara jelas dalam perda," kata dia.

Seperti diketahui, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menyebutkan bahwa peningkatan kasus COVID-19 pada klaster perkantoran harus diteliti lebih detail penyebabnya karena peraturan telah ada dan pengawasan terus dilakukan. "Terkait masalah sebab-musababnya memang harus ada penelitian lebih detail, namun institusi kita melakukan pengawasan kerja dari rumah, pelaksanaan protokol dari masa PSBB, PSBB ketat hingga PPKM Mikro," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/4).

Andri menyebutkan kemungkinan penyebab peningkatan kasus COVID-19 dari klaster perkantoran di Ibu Kota adalah banyaknya perkantoran yang tidak mematuhi protokol kesehatan batas maksimal kapasitas ruang kerja 50 persen.

"Bisa jadi seperti itu," kata dia.

Selain itu, ada juga kemungkinan karena euforia setelah menerima vaksin sehingga masyarakat terlena tidak menjaga protokol kesehatan.

"Bisa jadi juga seperti itu, kemarin juga kan begitu yang lagi viral. Divaksin untuk memberikan sosialisasi prokes, tapi setelah divaksin justru nggak taat," katanya.

Ada kecenderungan keyakinan berlebihan. Padahal ini tidak seperti itu. "Vaksin itu salah satu bukan satu-satunya cara untuk memutus mata rantai penyebaran, tetapi yang paling ampuh itu adalah 3 M," katanya.

Andri mengatakan pihaknya terus mengawasi protokol kesehatan di perkantoran. Namun, selama Ramadhan ini, tenaga pengawas berkurang karena sebagian pegawai dialihkan untuk menangani perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat pada awal Ramadhan dan masalah pemberian tunjangan hari raya (THR). "Ini menyita waktu dan tenaga," katanya.

Andri mengakui konsentrasi Dinas Tenaga Kerja DKI terbagi dua karena saat ini mulai banyak pengaduan masalah THR dan sebagian melakukan pengawasan protokol kesehatan di lapangan. "Nanti sebarannya akan kami tingkatkan kembali," ujarnya.

Andri bakal berkoordinasi kembali dengan Satpol PP, TNI dan Polri termasuk juga dengan pihak lainnya seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga Dinas Kesehatan untuk mengetatkan pengawasan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro. "Kami akan berusaha mengetatkan pengawasan bersama," katanya.

Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai klaster perkantoran. Selama April ini jumlah pekerja yang terpapar COVID-19 dari klaster perkantoran meningkat.

"Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis akun instagram @dkijakarta, Minggu (25/4).

Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran di Jakarta mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.

Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di klaster perkantoran terjadi pada karyawan kantor yang sudah menerima vaksinasi COVID-19. "Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19," tulis akun tersebut.

tag: #covid-19  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...