JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Hari pertama penyekatan di Pos Tanjungpura, Karawang, banyak kendaraan pemudik dari arah Jakarta diputarbalikkan. "Kami hitung ada puluhan kendaraan roda empat dan dua menyalahi aturan karena mayoritas tidak melengkapi surat keterangan negatif COVID-19, jadi terpaksa diputar balik lagi ke Jakarta," kata Kepala Pos Penyekatan Tanjungpura, Kapolsek Kota, Kompol Suparno di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Sebagian yang diloloskan dalam penyekatan ini dikarenakan warga akan mengunjungi orang tuanya yang sakit. "Jadi ada sebagian yang kami loloskan, karena mereka dihubungi untuk pergi menengok orang tuanya yang sakit. Terus perlu ada anaknya untuk penanganan yang serius, jadi atas nama kemanusiaan, kami meloloskannya," tutur Suparno.
Pelabuhan
Petugas gabungan memperketat pemeriksaan di tujuh titik penyekatan mudik Lebaran di seluruh Pulau Bali termasuk di Pelabuhan Gilimanuk sekana pemberlakuan larangan mudik pada Kamis 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Petugas mengarahkan pengendara untuk berbalik arah karena tidak melengkapi diri dengan hasil tes COVID-19. Petugas juga terlihat memeriksa isi truk, mengantisipasi adanya masyarakat yang mudik naik truk.
Polisi juga memutar balik pemudik di Gerbang Tol Pelabuhan Merak, Kota Cilegon pada Kamis (6/5) dini hari. Mereka diputar balik karena larangan mudik sudah berlaku sejak pukul 00.00 WIB.
Bagi warga yang masih nekat mudik, mereka akan diberi sanksi diputar balik hingga dikenai sanksi lain yang berlaku. Salah satunya pidana atau denda bagi travel gelap yang bisa dikenakan Pasal 303 UU LLAJ.