Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 07 Mei 2021 - 06:26:07 WIB
Bagikan Berita ini :

LQ Indonesia Lawfirm Terus Mendapatkan Kepercayaan Masyarakat

tscom_news_photo_1620343567.jpg
LQ Indonesia Lawfirm (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Agung Intiland Group bergerak di bidang pengembangan kawasan industri dan komersial, didirikan pada tahun 2015 di Jakarta.⁣⁣ ⁣⁣Menandai kiprah awal perjalanan sebagai perusahaan pengembang adalah berdirinya PT Bangun Laksana Persada pada tahun 2014 yang fokus pada pengembangan kawasan industri dan pergudangan di kawasan utara Kabupaten Tangerang.

Seiring dengan perkembangan sektor properti dan infrastruktur di kawasan ini, Agung Intiland berdiri sebagai perusahaan terpadu yang menawarkan berbagai produk tiga pilar bisnis perusahaan, yaitu kawasan industri, kawasan komersial, dan kawasan hunian.⁣⁣ ⁣⁣

Berkembangnya usaha dan bisnis Agung Intiland tentunya membuat urusan Corporate Legal menjadi semakin komplek dan membutuhkan Firma Hukum yang professional dan kompeten sehingga Agung Intiland Group memberikan kuasa dan menunjuk LQ Indonesia Lawfirm sebagai Firma Hukum yang akan mengurus hal yang berkaitan dengam hukum.

LQ Indonesia Lawfirm menunjuk Advokat Saddan Sitorus, SH, CLA sebagai Lead Counselor yang akan menata dan mengatur segala urusan hukum.

"Agung Intiland adalah salah satu developer yang reputable, professional dan well trusted, sehingga Agung Intiland meminta agar LQ Lawfirm memastikan agar Agung Intiland selalu mengikuti Corporate Governence yang baik dan makin mampu melayani masyarakat terutama konsumen yang membutuhkan properti komersial dan pergudangan," ujar Advokat Saddan Sitorus, SH, CLA kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

"Dengan adanya LQ Indonesia Lawfirm, Agung Intiland akan memastikan bahwa seluruh dokumen hukum dapat selalu mengikuti perundangan yang berlaku, sehingga konsumen kami tidak.perlu kawatir akan adanya masalah hukum dikemudian hari. Agung Intiland senantiasa menaruh kepuasan konsumen sebagai hal terutama dalam menjalankan bisnis. Trust is our business," tambahnya.

Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH(c), MSc, CFP, CLA menambahkan, bahwa LQ Indonesia Lawfirm selalu bekerja keras dan mendapatkan banyak kepercayaan dari para kliennya. Surat kuasa yang diberikan kepada LQ Indonesia Lawfirm adalah janji seluruh Tim LQ untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kepercayaan masyarakat sangat besar kepada LQ Indonesia Lawfirm, terbukti dari adanya kerjasama Jasa Hukum diberikan oleh Korporasi besar kepada kami. LQ menunjukkan prestasi dan kinerja di masyarakat. LQ Indonesia Lawfirm dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum, kini Perseroran dan Perusahaan-perusahaan Besar juga memberikan kepercayaan kepada LQ," ucapnya.

tag: #hukum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...